Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 September 2023 | 16:40 WIB
Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK
Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening didakwa halangi proses hukum. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang pertama dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (28/9/2023).

Pada sidang perdana, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Roy melakukan obtraction of jusrtice atau pengalangan proses hukum dalam kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Lukas Enembe.

"Yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di siang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi," kata Jaksa KPK membacakan dakwaannya.

Jaksa mengungkap sejumlah pengahalangan yang dilakukan Roy, di antaranya mengerahkan massa berunjuk rasa pada 11 September 2023 di Mako Brimob Jayapura. Pengerahan itu membuat proses pemeriksaan terganggu.

"Massa dalam jumlah besar mendatangi Mako Brimob Jayapura untuk melakukan demonstrasi atau unjuk rasa sesuai skenario yang dibuat terdakwa pada saat pertemuan Lukas Enembe. Pada saat itu terdakwa juga ikut melakukan orasi dalam unjuk rasa simpatisan Lukas Enembe yang menolak kedatagan penyidik KPK," kata Jaksa.

"Selain itu, sudah beredar pesan berantai di medsos dengan isu 'Save Lukas Enenbe dan KPK Stop Kriminalisasi Gubernur Papua.' Atas hal itu penyidik tidak berhasil memeriksa Lukas Enembe dan banyaknya massa yang melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di Mako Brimob Jayapura menyebabkan proses pemeriksaan di Mako Brimob menjadi terganggu," sambung Jaksa.

Kemudian, Roy juga disebut mempengaruhi Lukas Enembe untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

"Terdakwa mencegah Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan penyidik dengan mengatakan, 'Tidak usah Bapak, tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap, kita alasan saja Bapak sakit'," ungkap Jaksa.

Selain itu dia juga didakwa memerintah Rijatono Lakka (terdakwa penyuap Lukas Enembe) untuk membuat video klarifikasi pemberian uang senilai Rp 1 miliar dilakukan secara transfer ke Lukas Enembe.

Tak hanya itu, Roy juga disebut memerintahkan seorang bernama Muhammad Ridwan Rumasukun untuk tidak menyerahkan dana operasional Gubernur Papua Rp 10 miliar yang dipergunakan Lukas untuk ulang tahun anaknya ke KPK.

Oleh karenanya, Stefanus dijerat melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME

Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME

News | Rabu, 27 September 2023 | 15:24 WIB

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:53 WIB

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

News | Rabu, 27 September 2023 | 12:45 WIB

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

News | Rabu, 27 September 2023 | 11:17 WIB

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB