Potensi Perubahan UU Polri Dampak Revisi UU ASN, PNS dan Polisi Makin Leluasa

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2023 | 21:56 WIB
Potensi Perubahan UU Polri Dampak Revisi UU ASN, PNS dan Polisi Makin Leluasa
Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita harus memastikan bahwa pengangkatan perwira tinggi tidak mengabaikan pertimbangan struktural yang ada, sehingga tidak akan mengganggu jabatan-jabatan di lembaga lain dengan memberikan kebebasan untuk bergantian masuk dan keluar melalui UU ASN ini," kata Bambang.

Pada hari sebelumnya, pada Selasa (3/10), Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) menjadi undang-undang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, UU ASN yang baru menerapkan konsep resiprokal dengan TNI dan Polri.

Dengan prinsip tersebut, nantinya ASN bisa menduduki jabatan di institusi Polri. Begitu juga sebaliknya anggota TNI-Polri bisa menduduki jabatan ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI