Suara.com - Kebijakan tarif resiprokal yang digulirkan Amerika Serikat (AS) tidak hanya menjadi pukulan telak bagi kinerja ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam, namun juga memicu gelombang kejut yang mengancam stabilitas makroekonomi domestik secara keseluruhan.
Tekanan hebat kini membayangi fiskal negara, memaksa pemerintah untuk bersiap menghadapi tantangan yang semakin berat.
Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economic atau CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan dampak kebijakan proteksionis AS berpotensi merambat ke berbagai lini perekonomian.
"Menurunnya volume ekspor dan kontraksi aktivitas manufaktur berpotensi langsung menggerogoti pundi-pundi penerimaan negara dari sektor pajak, mulai dari pajak ekspor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penghasilan (PPh) badan," tulis Yusuf dalam Riset terbaru Core Indonesia betajuk "Manuver Strategis Indonesia Menghadapi Badai Tarif Resiprokal" dikutip Kamis (24/4/2025).
Di sisi lain, menurut Yusuf depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang tak terhindarkan akibat ketidakpastian global, akan mengerek beban pembayaran utang luar negeri pemerintah yang mayoritasnya berdenominasi dalam mata uang Paman Sam. Kondisi ini semakin mempersempit ruang fiskal yang sudah tertekan.
Tak berhenti di situ, tekanan inflasi akibat mahalnya barang-barang impor juga menjadi momok tersendiri. Pemerintah diprediksi harus menggelontorkan anggaran lebih besar untuk belanja sosial dan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat yang rentan terhadap guncangan harga.
Situasi dilematis ini memaksa pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran yang menyakitkan atau bahkan melebarkan defisit fiskal, sehingga ruang gerak untuk mendanai program pembangunan dan pemulihan ekonomi jangka menengah menjadi semakin terbatas.
Ketidakpastian yang menyelimuti perdagangan global akibat tensi dagang AS juga memicu volatilitas pasar keuangan global, yang berimbas langsung pada Indonesia. Arus keluar modal (capital outflow) menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, melanda berbagai instrumen investasi, mulai dari pasar saham, obligasi negara, hingga instrumen jangka pendek seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Investor global kini cenderung mengambil sikap "wait and see", menahan diri dari investasi berisiko di negara berkembang, atau bahkan menarik dananya dan mengalihkannya ke aset-aset yang dianggap lebih aman (safe haven).
Baca Juga: Gelombang Susulan Tarif Trump: Ekonomi RI di Ambang Ketidakstabilan
Tendensi arus keluar modal ini sudah terlihat jelas dalam dinamika pasar keuangan domestik. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa dalam sebulan terakhir, Indonesia mencatat capital outflow yang cukup signifikan. Pada pekan kedua Maret 2025, tercatat arus keluar sebesar Rp 10,15 triliun, dengan rincian Rp 5,25 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), Rp 2,97 triliun di SRBI, dan Rp 1,92 triliun di pasar saham.