SYL Gunakan Uang Hasil Korupsi di Kementan Buat Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SYL Gunakan Uang Hasil Korupsi di Kementan Buat Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hasil setoran yang diterima Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian (mentan) senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan dipakai untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard.

Sebelumnya, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, setoran itu ditarik Syahrul dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan atas kebijakan Sharul.

"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL (Syahrul)," kata Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Disebutkan, uang yang disetorkan dalam bentuk pecahan asing itu, bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Nilai setoran USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan Syahrul mendapatkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023).

Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.

Ia juga menyebutkan tindak pidana korupsi terebut terjadi dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total, mereka menerima uang dari dugaan korupsi itu mencapai Rp 13,6 miliar.

Untuk proses penyidikan, KPK baru menahan Kasdi selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, terhitung sejak tanggal 11 hingga 30 Oktober. Sementara Syahrul dan Hatta belum dilakukan penahanan karena berhalangan hadir dari panggilan KPK. Namun dipastikan keduanya akan segera ditahan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Mentan Syahrul Tarik Setoran Hingga USD 10.000 dari Pejabat di Kementan Tiap Bulan

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Mentan Syahrul Tarik Setoran Hingga USD 10.000 dari Pejabat di Kementan Tiap Bulan

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:52 WIB

BREAKING NEWS: Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Resmi Ditahan KPK

BREAKING NEWS: Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:35 WIB

KPK Akhirnya Benarkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

KPK Akhirnya Benarkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:35 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB