Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera buka suara terkait penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh KPK pada Kamis (12/10/2023).
Menurut Mardani, ada sebuah drama dalam penjemputan paksa SYL. Dia curiga KPK seolah-olah sedang ingin disorot.
"Ada drama, seolah ingin ada panggung besar," ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Mardani menilai penegakan hukum seharusnya bersifat adil dan transparan. Ia berharap tak ada muatan politis dalam proses hukum SYL.
"Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil. Bab penangkapan itu hak aparat, tapi jangan ada politisasi," terang dia.
Lebih lanjut, Mardani berpandangan wajar jika ada pihak yang menilai KPK sedang memainkan drama. Sebab SYL sudah berjanji koperatif akan datang pemanggilan pada Jumat.
"Dengan dijemput paksa padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," tutur Mardani.
Jemput Paksa
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Baca Juga: Kejanggalan Demi Kejanggalan di Balik KPK Jemput Paksa SYL Versi Febri Diansyah
Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
![Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/13/19560-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
SYL Resmi Tersangka