Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya

Bangun Santoso

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya
Menko Polhukam Mahfud Md. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres masih menuai polemik. Banyak yang menduga, putusan MK itu adalah 'karpet merah' untuk melenggangkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Di luar dugaan, MK mengabulkan permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A.

Entah kebetulan atau apa, belakangan Almas diketahui adalah sosok yang mengaku mengidolakan Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, salah satu hakim yang mengadili permohonan Almas adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Presiden Jokowi.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Ia menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945.

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," jelasnya.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut adalah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

"Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja, incertus tamen, menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang sederajat/setara," kata hakim Konstitusi lainnya, M Guntur Hamzah.

Apa Kata Mahfud Md?

baca juga

Terkait putusan MK itu, Menko Polhukam Mahfud Md yang juga cawapres Ganjar Pranowo mengatakan, jika putusan soal batas umur capres-cawapres itu salah secara fundamental.

"Putusan MK kemarin yang memutuskan memberikan pengecualian tidak apa-apa tidak berusia 40 tahun asal punya pengalaman menjadi kepala daerah," tanya Najwa Shihab kepada Mahfud Md dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab seperti dilihat, Kamis (19/10/2023).

Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebelum putusan diucapkan ia sudah berkali-kali berbicara di berbagai tempat, bahwa MK secara teoritis tidak boleh memutus itu.

"Karena MK itu negative legislator tapi begitu itu diputus ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," ujarnya.

Najwa kembali menanyakan apakah Mahfud suka atas putusan MK itu? Secara mengejutkan Mahfud menjawab tidak suka dengan putusan tersebut.

"Saya tidak suka, karena sebelumnya saya sudah bilang itu tidak benar. Iya salah secara fundamental," kata Mahfud.

Saat disinggung Najwa apakah hakim MK diduga melanggar etik, Mahfud menjelaskan kalau hakim tidak boleh mengadili perkara yang berkaitan dengan keluarga.

"Itu ada dalilnya itu ndak boleh ada hubungan keluarga itu mengadili, dalilnya tu nemo judex in casua sua. Tidak boleh orang mengadili yang ada kaitan kekeluargaan kaitan dengan diri sendiri," jelas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Mahfud MD Soal Dinasti Politik: Cegah Pakai Apa? Lewat Sanksi Sosial

Jawaban Mahfud MD Soal Dinasti Politik: Cegah Pakai Apa? Lewat Sanksi Sosial

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 05:35 WIB

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Prabowo Disebut Tak Kebagian Suara NU di Jateng dan Jatim, Pengamat Sarankan Garap Luar Jawa Bareng Erick Thohir

Prabowo Disebut Tak Kebagian Suara NU di Jateng dan Jatim, Pengamat Sarankan Garap Luar Jawa Bareng Erick Thohir

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:22 WIB

Mahfud MD Punya Harta Rp 29,54 Miliar, Cukupkah Buat Ongkos Pilpres?

Mahfud MD Punya Harta Rp 29,54 Miliar, Cukupkah Buat Ongkos Pilpres?

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×