Klaim Baru Terima Surat Kamis, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:51 WIB
Klaim Baru Terima Surat Kamis, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak dapat menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat (20/10/2023).

Firli dijadwalkan diperiksa untuk digali keterangannya soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada perkara korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Firli membutuhkan waktu mempelajari materi pemeriksaan.

"Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron dalam keteranganya yang diterima Suara.com, Jumat (20/10/2023).

Di sisi lain, dia menyebut ketuanya itu, tidak dapat hadir karena memilik agenda lain, yang bersamaan dengan panggilan Polda Metro Jaya. Namun tidak dijelaskan agenda yang sedang dijalani Firli.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," sebutnya.

Firli disebutnya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang.

"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam," kata Ghufron.

Terakhir, Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI