Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Oktober 2023 | 05:46 WIB
Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengungkap surat tersebut dikirim Firli pada Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Menindaklanjuti surat tersebut, Ade berkoordinasi dengan Cahyono selaku Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli kemudian disepakati berlangsung di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Ade memastikan kasus ini tidak diambil alih Bareskrim Polri. Melainkan proses penyidikannya dilaksanakan bersama tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," bebernya.

Minta Ditunda

baca juga

Pemeriksaan terhadap Firli semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun Firli melalui Biro Hukum KPK meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sedang dinas.

Selain itu, Firli juga berdalih perlu mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli. Panggilan kedua tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (24/10/2023) hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya

Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 16:19 WIB

Khawatir Firli Bahuri Kabur, Eks Penyidik KPK Desak Polisi Lakukan Upaya Paksa

Khawatir Firli Bahuri Kabur, Eks Penyidik KPK Desak Polisi Lakukan Upaya Paksa

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 13:06 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri

Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:10 WIB

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Bos Judol Papi55 Ditangkap Polisi Di Jakarta, Buka Cabang Judi Online Di Bali

Bos Judol Papi55 Ditangkap Polisi Di Jakarta, Buka Cabang Judi Online Di Bali

Jakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 09:06 WIB

Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI Sebut Alasan Ketua KPK Mengada-Ada

Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI Sebut Alasan Ketua KPK Mengada-Ada

Video | Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Judi Online, Ada Permainan Slot hingga Togel

Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Judi Online, Ada Permainan Slot hingga Togel

Surakarta | Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB