Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim bakal independen. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim bakal independen dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. MKMK nantinya bakal memeriksa sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres.

Pengakuan itu disampaikan Jimly setelah banyak pihak meragukan integritasnya lantaran pernah menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto yang menjadi calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

"Enggak apa-apa, masing-masing ini kan bertiga, sekarang ini kan pendapat umum terbelah tiga. Ada kubu Ganjar, kubu Prabowo dan kubu AMIN (Anies-Cak Imin). Biasa saja, tadi kan sudah ada sumpah jabatan," kata Jimly di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Dia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja secara serius dan menunjukkan hasil yang independen. Diketahui, MKMK berisikan anggota Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

"Independensi itu enggak usah diomongin, dikerjain saja. Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika 'insya allah saya independen' enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," tegas Jimly.

Sebelumnya, MK membentuk MKMK secara Ad Hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan perihal putusan tersebut.

"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Untuk itu, MKMK dirasa perlu untuk dibentuk sebagai pihak yang akan memeriksa dan mengadili hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

baca juga

"MKMK terbentuk karena memang salah satunya karena perintah dari undang-undang untuk pembentukan MKMK sebagai bagian dari kelembagaan yang memang dimintakan oleh undang-undang, khususnya pasal 27A untuk kemudian memeriksa, termasuk kemudian di dalamnya mengadili kalau memang terjadi persoalan yang terkait dengan laporan dugaan pelanggaran, termasuk juga kalau ada temuan di situ," tutur Enny.

Dugaan Pelanggaran Etik

Perlu diketahui, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). [Suara.com/Dea]
Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). [Suara.com/Dea]

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakam Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sekadar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Jadi Lawan Politik AMIN, Parpol Koalisi Perubahan di Lampung: Kami Siap Bersaing Sehat

Gibran Jadi Lawan Politik AMIN, Parpol Koalisi Perubahan di Lampung: Kami Siap Bersaing Sehat

Lampung | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:37 WIB

Anwar Usman Klaim Jimly Asshiddiqie Tetap Independen Jadi MKMK Meski Pernah Dukung Prabowo

Anwar Usman Klaim Jimly Asshiddiqie Tetap Independen Jadi MKMK Meski Pernah Dukung Prabowo

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK yang Dilantik Anwar Usman, Punya Tugas Berat

Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK yang Dilantik Anwar Usman, Punya Tugas Berat

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Anies Beri Bukti RI Dipercaya Investor Asing: TTD Perjanjiannya di Jakarta

Anies Beri Bukti RI Dipercaya Investor Asing: TTD Perjanjiannya di Jakarta

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:01 WIB

Jokowi Dukung Semua Calon di Pilpres 2024, Anies: Beliau Netral

Jokowi Dukung Semua Calon di Pilpres 2024, Anies: Beliau Netral

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Pahami Dilema Orangtua Urban, Nikita Willy Buka Ruang Hadir Utuh Lewat FamFest 2026

Pahami Dilema Orangtua Urban, Nikita Willy Buka Ruang Hadir Utuh Lewat FamFest 2026

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:40 WIB

RiaMiranda Archive Sale 2026 Tawarkan Koleksi Eksklusif dan Promo Menarik dari BRI

RiaMiranda Archive Sale 2026 Tawarkan Koleksi Eksklusif dan Promo Menarik dari BRI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Bagaimana Cara Cetak KK Barcode Sendiri Menggunakan Kertas A4?

Bagaimana Cara Cetak KK Barcode Sendiri Menggunakan Kertas A4?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:35 WIB

DPRD Desak DKI Kebut Mitigasi Banjir Sebelum Hujan

DPRD Desak DKI Kebut Mitigasi Banjir Sebelum Hujan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Bukan Cuma Buat MBG! Bima Arya Luruskan Simpang Siur Anggaran Insentif Daerah Rp1 Triliun

Bukan Cuma Buat MBG! Bima Arya Luruskan Simpang Siur Anggaran Insentif Daerah Rp1 Triliun

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Ulasan Film Laut Bercerita: Ketika Suara Demokrasi Dibungkam dengan Paksa!

Ulasan Film Laut Bercerita: Ketika Suara Demokrasi Dibungkam dengan Paksa!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak

Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Perlindungan Kulit Lebih Optimal

Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Perlindungan Kulit Lebih Optimal

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:24 WIB

356 Perusahaan Diperiksa soal Karhutla, Jumhur Ancam Cabut Izin Korporasi Nakal!

356 Perusahaan Diperiksa soal Karhutla, Jumhur Ancam Cabut Izin Korporasi Nakal!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Charger Listrik BYD Dirantai Besi Diduga Akibat Persaingan Bisnis

Charger Listrik BYD Dirantai Besi Diduga Akibat Persaingan Bisnis

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×