Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim bakal independen. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim bakal independen dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. MKMK nantinya bakal memeriksa sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres.

Pengakuan itu disampaikan Jimly setelah banyak pihak meragukan integritasnya lantaran pernah menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto yang menjadi calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

"Enggak apa-apa, masing-masing ini kan bertiga, sekarang ini kan pendapat umum terbelah tiga. Ada kubu Ganjar, kubu Prabowo dan kubu AMIN (Anies-Cak Imin). Biasa saja, tadi kan sudah ada sumpah jabatan," kata Jimly di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Dia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja secara serius dan menunjukkan hasil yang independen. Diketahui, MKMK berisikan anggota Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

"Independensi itu enggak usah diomongin, dikerjain saja. Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika 'insya allah saya independen' enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," tegas Jimly.

Sebelumnya, MK membentuk MKMK secara Ad Hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan perihal putusan tersebut.

"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Untuk itu, MKMK dirasa perlu untuk dibentuk sebagai pihak yang akan memeriksa dan mengadili hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"MKMK terbentuk karena memang salah satunya karena perintah dari undang-undang untuk pembentukan MKMK sebagai bagian dari kelembagaan yang memang dimintakan oleh undang-undang, khususnya pasal 27A untuk kemudian memeriksa, termasuk kemudian di dalamnya mengadili kalau memang terjadi persoalan yang terkait dengan laporan dugaan pelanggaran, termasuk juga kalau ada temuan di situ," tutur Enny.

Dugaan Pelanggaran Etik

Perlu diketahui, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). [Suara.com/Dea]
Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). [Suara.com/Dea]

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Jadi Lawan Politik AMIN, Parpol Koalisi Perubahan di Lampung: Kami Siap Bersaing Sehat

Gibran Jadi Lawan Politik AMIN, Parpol Koalisi Perubahan di Lampung: Kami Siap Bersaing Sehat

Lampung | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:37 WIB

Anwar Usman Klaim Jimly Asshiddiqie Tetap Independen Jadi MKMK Meski Pernah Dukung Prabowo

Anwar Usman Klaim Jimly Asshiddiqie Tetap Independen Jadi MKMK Meski Pernah Dukung Prabowo

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK yang Dilantik Anwar Usman, Punya Tugas Berat

Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK yang Dilantik Anwar Usman, Punya Tugas Berat

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Anies Beri Bukti RI Dipercaya Investor Asing: TTD Perjanjiannya di Jakarta

Anies Beri Bukti RI Dipercaya Investor Asing: TTD Perjanjiannya di Jakarta

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:01 WIB

Jokowi Dukung Semua Calon di Pilpres 2024, Anies: Beliau Netral

Jokowi Dukung Semua Calon di Pilpres 2024, Anies: Beliau Netral

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB