Terungkap, Praka Riswandi Cs Sempat Diteriaki Rampok Sebelum Culik Dan Aniaya Imam Masykur

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:26 WIB
Terungkap, Praka Riswandi Cs Sempat Diteriaki Rampok Sebelum Culik Dan Aniaya Imam Masykur
Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Praka Riswandi Manik bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir disebut sempat berpura-pura ingin membeli obat penghilang rasa nyeri, tramadol, di toko obat ilegal milik Imam Masykur sebelum beraksi.

Hal itu disampaikan oleh oditur militer dalam sidang perdana Praka Riswandi Cs di Pengadilan Militer, Jakarta Timur. Persitiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023, pukul 16.00 WIB.

Mobil yang ditumpangi Praka Riswandi Cs berhenti tak jauh dari toko obat ilegal korban di kawasan Tangerang Selatan. Praka Heri Sandi kemudian turun dan berpura-pura ingin membeli tramadol.

"Terdakwa dua berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata oditur di ruang sidang.

Tidak berselang lama, Praka Heri Sandi memanggil Praka Riswandi dan Praka Jasmowir untuk mendatangi toko Imam Masykur. Para terdakwa kemudian mencoba menangkap korban.

"Kemudian Saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua hingga terjatuh," ujar oditur.

Dua orang warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar teriakan Imam Masykur pun mencoba menolong. Kedua warga itu mencoba melepaskan Imam Masykur dengan cara memiting salah satu terdakwa.

"Tidak lama kemudian, terdakwa satu dan tiga dengan menggunakan rompi berwarna hitam bersama terdakwa dua menuju ke saksi sembilan sambil berkata 'kamu miting saya?'," jelas oditur mengulangi perkataan salah satu terdakwa pada saat kejadian.

Kepada warga yang mencoba menolong Imam Masykur, para terdakwa mengaku sebagai seorang 'anggota'. Mendengar hal itu, dua warga tersebut melarikan diri.
Padahal, Praka Riswandi Cs hanya membawa sebuah surat tugas palsu.

"Kemudian terdakwa tiga berteriak Saya 'anggota woi, kalian berani kali sama anggota', sambil menunjukkan map warna merah, berisi surat perintah tugas palsu, sebingga warga di lokasi membubarkan diri," ungkap oditur.

Sebelumnya, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Imam Masykur.

Dakwaan itu dibacakan oleh oditur militer dalam sidang perdana kasus Imam Masykur di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

"(Dakwaan) kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dan kedua Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata oditur di ruang sidang.

Oditur meyakini Praka Riswandi Cs melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, serta pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas

Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 13:37 WIB

Praka Riswandi Cs Didakwa Pembunuhan Berencana Di Kasus Imam Masykur

Praka Riswandi Cs Didakwa Pembunuhan Berencana Di Kasus Imam Masykur

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 12:34 WIB

Praka Riswandi Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur di PN Militer

Praka Riswandi Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur di PN Militer

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:52 WIB

Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:34 WIB

Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi

Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi

Jakarta | Jum'at, 29 September 2023 | 21:30 WIB

Siapa Cukong Dalang Pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres? Ini Kata Hotman Paris

Siapa Cukong Dalang Pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres? Ini Kata Hotman Paris

News | Rabu, 27 September 2023 | 12:17 WIB

Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat

Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat

News | Rabu, 27 September 2023 | 06:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB