Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, termasuk dari Indonesia, sementara Lithuania termasuk dari 45 negara yang menyatakan abstain, dan 14 negara menolak.
Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."
Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional." Seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut.
Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”
Indonesia Serukan Penghentian Serangan Israel
Terpisah, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendiskusikan memburuknya situasi di Gaza sebagai akibat dari konflik terbaru Israel-Palestina, dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Lithuania Gabrielius Landsbergis di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dalam pertemuan itu, Retno mengajak Lithuania bergabung untuk menyerukan penghentian segera serangan “tanpa pandang bulu” terhadap warga sipil dan untuk memastikan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan.
“Dalam tiga minggu, lebih dari 7.000 orang terbunuh di Gaza, 68 persen adalah perempuan dan anak-anak. Apakah jumlah ini tidak cukup untuk menghentikan pembunuhan, dan memulai gencatan senjata kemanusiaan yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan,” kata Retno.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa seluruh negara di dunia harus membela keadilan dan kemanusiaan.
Baca Juga: Korban Serangan Israel Terus Bertambah, Jenazah Tergeletak hingga Area Luar RS Indonesia di Gaza
“Untuk itu, pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina harus diakhiri berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional,” tutur Retno.