Soal Rumah 46, ICW: Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, Suap Dan Pemerasan

Rabu, 01 November 2023 | 11:48 WIB
Soal Rumah 46, ICW: Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, Suap Dan Pemerasan
Pegawai KPK dihadirkan saat polisi menggeledah rumah diduga safe house Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rumah Firli Bahuri di Bekasi Selesai Digeledah, Kuasa Hukum: Gak Ada Barang Bukti yang Ditemukan (Suara.com/Mae Harsa)
Rumah Firli Bahuri di Bekasi Selesai Digeledah, Kuasa Hukum: Gak Ada Barang Bukti yang Ditemukan (Suara.com/Mae Harsa)

Dia menjelaskan proses penyewaan rumah itu. Ian bilang rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.

"Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta," katanya.

"Nah kemudian si Andreas ini menghubungi ray white ,agen properti. Kemudian andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliu (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," sambung Ian.

Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp 650 juta setahun.

"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta juga, itu apa lagi. Pak firli enggak kenal siapa pemiliknya," katanya.

Soal Alex Tirta disebutnya sebagai pemilik rumah yang disewa Firli tersebut. Ditegaskannya juga Firli tidak berhubungan dengan Alex Tirta.

"Enggak tahu, karena si Andreas, rey white (agen property) yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemiliki rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan betul logikanya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI