Beda dengan Hakim Enny, Manahan Mengaku Tidak Menangis dalam Sidang MKMK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 November 2023 | 18:35 WIB
Beda dengan Hakim Enny, Manahan Mengaku Tidak Menangis dalam Sidang MKMK
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul usai menjalani sidang etik oleh MKMK di Gedung MK Jakarta, Rabu (1/11/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Hakim Konstitusi Manahan Sitompul akui tidak terbawa perasaan sampai menangis dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Mahahan diperiksa dalam sidang tertutup, lantaran menjadi hakim terlapor berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Banyak yang umum mengenai perkara itu. Jadi, saya jawab sebagaimana apa yang saya ketahui saja, sehingga selesai saya diminta keterangan kira-kita keterangannya juga biasa, enggak terlalu menjelimet. Saya jawabnya juga biasa," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Menanggapi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang menangis dalam pemeriksaan sebelumnya, Manahan mengaku tidak menangis.

"Tidak terlalu sampai membuat nangis. Saya nggak (menangis), biasa saja pertanyaannya, saya jawab," ujarnya.

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK membolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

baca juga

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saldi Isra Tertawa MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Saldi Isra Tertawa MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

News | Rabu, 01 November 2023 | 17:50 WIB

Irit Bicara usai Diperiksa MKMK, Saldi Isra: Nanti Kalau Saya Jawab Beda, Repot Juga

Irit Bicara usai Diperiksa MKMK, Saldi Isra: Nanti Kalau Saya Jawab Beda, Repot Juga

Kotak Suara | Rabu, 01 November 2023 | 17:27 WIB

Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Periksa Lagi Hakim Anwar Usman Jumat Ini, Panitera Turut Dipanggil

Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Periksa Lagi Hakim Anwar Usman Jumat Ini, Panitera Turut Dipanggil

News | Rabu, 01 November 2023 | 13:38 WIB

Terkini

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×