Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB
Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen
ilustrasi pembalut (magnific)
baca 10 detik
  • Isu pembalut dikenai Pajak Pertambahan Nilai viral di media sosial Indonesia pada akhir Oktober 2026.
  • Direktorat Jenderal Pajak menyatakan pembalut merupakan Barang Kena Pajak karena belum mendapat fasilitas pembebasan PPN resmi.
  • Produk sanitasi tersebut tidak termasuk dalam daftar barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari pungutan pajak.

Suara.com - Pengenaan pajak pada pembalut kembali menjadi perbincangan setelah isu tersebut viral di media sosial pada akhir Oktober 2026.

Produk yang digunakan perempuan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan menstruasi itu ternyata masih dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika diperjualbelikan di Indonesia.

Perbincangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan pembalut tidak memperoleh fasilitas bebas pajak, meskipun termasuk kebutuhan sanitasi dasar.

Pasalnya, perempuan harus mengeluarkan biaya untuk membeli produk menstruasi secara berkala selama masa reproduksi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pembalut yang diperdagangkan di Indonesia pada prinsipnya termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Produk tersebut dikenai PPN sepanjang penyerahannya memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pengenaan pajak ini bukan merupakan pungutan khusus terhadap perempuan atau aktivitas menstruasi, melainkan bagian dari sistem PPN atas konsumsi barang.

Lantas, kenapa pembalut masih dikenai pajak dan belum mendapatkan fasilitas pembebasan PPN?

Ilustrasi Pembalut (Unsplash/@thefemalecompany)
Ilustrasi Pembalut (Unsplash/@thefemalecompany)

1. Pembalut Termasuk Barang Kena Pajak

Dalam sistem perpajakan Indonesia, barang yang diperdagangkan pada prinsipnya merupakan objek PPN, kecuali barang tertentu yang dikecualikan atau mendapatkan fasilitas pembebasan sesuai peraturan perundang-undangan.

baca juga

DJP menjelaskan bahwa pembalut termasuk Barang Kena Pajak. Dengan demikian, penyerahan produk tersebut dapat dikenai PPN sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Status sebagai BKP tidak berarti pembalut dikategorikan sebagai barang mewah. Pungutan yang dikenakan merupakan PPN, bukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

2. Belum Termasuk Barang yang Mendapat Pembebasan PPN

Fasilitas pembebasan PPN hanya diberikan kepada jenis barang tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu pengaturannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.

Melalui Pasal 6, pemerintah menetapkan sejumlah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai barang yang dibebaskan dari PPN. Beberapa di antaranya meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran.

Namun, produk sanitasi menstruasi seperti pembalut belum tercantum dalam kelompok barang yang memperoleh fasilitas pembebasan tersebut. Akibatnya, pembalut tetap mengikuti ketentuan PPN sebagai barang kena pajak.

3. Belum Ada Kajian Resmi untuk Pembebasan Pajak

Hingga saat ini belum terdapat kajian resmi yang diajukan kepada pemerintah untuk menjadikan pembalut sebagai produk yang dibebaskan dari PPN. Karena itu, belum ada perubahan perlakuan perpajakan terhadap produk tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pembalut Kena PPN, Kenapa Produk Sanitasi Perempuan Dikenai Pajak?

Heboh Pembalut Kena PPN, Kenapa Produk Sanitasi Perempuan Dikenai Pajak?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Netizen Merasa Aneh Padahal untuk Kebutuhan Biologis Primer

Viral Pembalut Kena Pajak, Netizen Merasa Aneh Padahal untuk Kebutuhan Biologis Primer

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Terkini

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB

×