Ketua MKMK Buka Kemungkinan Anulir Putusan yang Muluskan Jadi Cawapres, PDIP Usulkan Hak Angket

Chandra Iswinarno

Kamis, 02 November 2023 | 04:00 WIB
Ketua MKMK Buka Kemungkinan Anulir Putusan yang Muluskan Jadi Cawapres, PDIP Usulkan Hak Angket
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bisa saja menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Namun, dia menegaskan keputusan untuk mengubahnya perlu keyakinan. Untuk itu, dia mengatakan para pelapor mesti meyakinkan dirinya. Kemungkinan tersebut juga disambut di parlemen yang bisa saja didorong dari Fraksi PDIP.

Dua berita mengenai putusan kontroversi MK tersebut merupakan dua artikel pilihan redaksi Suara dalam pemberitaan pada Rabu (1/1/2023).

1. Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku mau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Namun, dia menegaskan keputusan untuk mengubahnya perlu keyakinan. Untuk itu, dia mengatakan para pelapor mesti meyakinkan dirinya bersama dua anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Siregar dan Wahiduddin Adams.

Baca selengkapnya

2. PDIP Usulkan Hak Angket Batas Usia Capres-cawapres, Hakim MK Manahan: Jangan Dibuat-buat

Hakim Konstitusi Manahan Sitompul usai menjalani sidang etik di Gedung MK, Rabu (1/11/2023). [Suara.com/Dea]
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul usai menjalani sidang etik di Gedung MK, Rabu (1/11/2023). [Suara.com/Dea]

Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menilai DPR perlu memastikan sejauh mana mereka dapat mewujudkan rencana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

baca juga

Pernyataan itu disampaikan Manahan usai menjalani sidang tertutup dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai hakim terlapor.

Baca selengkapnya

3. Saldi Isra Tertawa MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Hakim Konstitusi Saldi Isra hanya tertawa saat menanggapi istilah Mahkamah Keluarga. (Suara.com/Dea)
Hakim Konstitusi Saldi Isra hanya tertawa saat menanggapi istilah Mahkamah Keluarga. (Suara.com/Dea)

Hakim Konstitusi Saldi Isra hanya tertawa saat menanggapi istilah Mahkamah Keluarga. Istilah ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kekinian memuluskan Gibran Rakabuning Raka jadi Cawapres.

“Hahahahaha,” tawa Saldi usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Baca selengkapnya

4. Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman

Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman. (Suara.com/Dea)
Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman. (Suara.com/Dea)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut adanya perombakan (reshuffle) jajaran sembilan hakim konstitusional memungkinkan terjadi.

Hal tersebut disampaikan Jimly saat ditanya mengenai informasi internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang bocor ke publik soal proses pengambilan keputusan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Baca selengkapnya

5. Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memimpin sidang etik terhadap hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (1/11/2023). [Suara.com/Dea]
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memimpin sidang etik terhadap hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (1/11/2023). [Suara.com/Dea]

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan menerima laporan baru berkenaan pembiaran terlibatnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Semua hakim konstitusi tersebut dilaporkan karena membiarkan Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, memutus perkara batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara Khusus

Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara Khusus

News | Rabu, 01 November 2023 | 23:36 WIB

Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin

Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin

News | Rabu, 01 November 2023 | 21:30 WIB

Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

News | Rabu, 01 November 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

×