Masinton PDIP Ajukan Hak Angket Putusan MK ke DPR, Waketum PKB: Kalau Diajak Saya Tandatangani

Jum'at, 03 November 2023 | 19:00 WIB
Masinton PDIP Ajukan Hak Angket Putusan MK ke DPR, Waketum PKB: Kalau Diajak Saya Tandatangani
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, memastikan Fraksi PKB bersedia jika diajak untuk sama-sama mengajukan hak angket DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres. Usulan hak angket ini sebelumnya disampaikan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

"Saya itu sahabat baik Pak Masinton. Jadi kalau Pak Masinton ngajak saya, saya tandatangani," kata Jazilul kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Jazilul berpandangan Masinton tidak mungkin secara tiba-tiba mengajukan agar DPR menggunakan hak angket. Ia menilai Masinton merasa kecewa atas putusan MK tersebut.

Baginya, Masinton memohon DPR memakai hak angket atas nama pribadi bukan atas nama Fraksi PDIP.

"Kemarin di DPR juga Masinton itu menyampaikan hak angket, begini kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk," tutur Jazilul.

Jazilul juga menyingung mengenai adanya wacana untuk memakzulkan presiden dari Anggota DPR Fraksi PKS buntut putusan MK itu.

Menurutnya, usulan pemakzulan itu merupakan bentuk kekecewaan atas putusan MK. Namun sampai saat ini PKB memilih untuk menunggu keputusan dari para pimpinan DPR.

"Jangan diem saja DPR ini, kira-kira begitu. Kalau perlu makzulkan, makzulkan, kalau perlu hak angket, angket. Untuk apa? Demi perjalanan demokrasi, tapi posisi saya, posisi PKB ini menunggu keadaan seperti apa tentu yang namanya DPR itu gunanya, fungsinya adalah check and balance," imbuhnya.

Masinton Ajukan Hak Angket

Baca Juga: Eks Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Sambangi Markas PKB, Cak Imin: Kita Harap Bantu Kemenangan AMIN

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres. Usulan itu disampaikan Masinton dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).

Masinton berujar konstitusi bukan sekedar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.

"Ya itu adalah tirani konstitusi," sambung dia.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)

Menurut Masinton, konstitusi harus ditegakkan, bukan malah dipermainkan atas nama pragmatisme politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI