Jimly Asshiddiqie Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Yakin MKMK Netral: Akan Berisiko Jika...

Sabtu, 04 November 2023 | 09:26 WIB
Jimly Asshiddiqie Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Yakin MKMK Netral: Akan Berisiko Jika...
Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan di Denpasar, Bali, Kamis (2/11/2023). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Suara.com - Bakal calon presiden RI Ganjar Pranowo, meyakini jika Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan netral mengadili dugaan pelanggaran etik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya oleh awak media perihal Jimly pernah menyatakan mendukung salah satu bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto.

Ganjar mengatakan, akan sangat berisiko jika MKMK tidak netral dalam perkara ini. Sebab, rakyat kekinian menyoroti hal tersebut.

"InsyaAllah bisa (netral), karena rakyat semua nonton akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar ditemui Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya, apa yang dilakukan Jimly dengan MKMK-nya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus liat prosesnya dan sampai kemarin pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya'," katanya.

Ganjar pun berharap keputusan MKMK bisa objektif. Kendati begitu, ia mengaku enggan mendahului kewenangan.

"Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya juga akan objektif saya tidak mau mendahului," imbuh dia.

Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!

Jimly menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.

"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat interen. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).

"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.

Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.

Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang jumlah laporannya berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI