KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 04 November 2023 | 14:06 WIB
KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membalas surat permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya untuk menangani dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka belum memutuskan akan memenuhi permintaan itu.

"Jumat (3/11/2023), KPK menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan yang ditanganinya. Dalam surat tersebut, sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu," kata Ali lewat keteranganya dikutip Suara.com pada Sabtu (4/11/2023).

Ali menyebut, koordinasi menjadi penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada subtansi perkara.

"Dari Informasi-informasi yang nantinya diperoleh tersebut selanjutnya dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK perlu melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut atau tidak," ujarnya.

Hal itu menurutnya, sesuai kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6, 8, 10, 10A Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019, Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

Menurut Ade jika surat permohonan supervisi itu diterima maka KPK nantinya akan ikut terlibat dalam proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinannya terhadap SYL ini. Termasuk dalam proses gelar perkara penetapan tersangka nantinya.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu. Jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," jelas Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK

Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK

News | Sabtu, 04 November 2023 | 14:02 WIB

Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya

Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya

Video | Sabtu, 04 November 2023 | 12:09 WIB

MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri

MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:39 WIB

Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya

Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya

News | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Uji Laboratoris HP Milik SYL

Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Uji Laboratoris HP Milik SYL

News | Jum'at, 03 November 2023 | 18:10 WIB

Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi

Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi

News | Jum'at, 03 November 2023 | 17:37 WIB

KPK Usut Pembelian Harta Bernilai Ekonomis Eko Darmanto Melalui Tiga Saksi Ini!

KPK Usut Pembelian Harta Bernilai Ekonomis Eko Darmanto Melalui Tiga Saksi Ini!

News | Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB