KPK Usut Pembelian Harta Bernilai Ekonomis Eko Darmanto Melalui Tiga Saksi Ini!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB
KPK Usut Pembelian Harta Bernilai Ekonomis Eko Darmanto Melalui Tiga Saksi Ini!
Jubir KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset bernilai ekonomis yang dibeli mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diduga dari hasil korupsi berupa gratifikasi.

Hal itu ditelusuri penyidik KPK setelah memeriksa tiga orang saksi, Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Adhini, Yosep Krisnawan Adi (swasta), dan Ratna Aditya Enggit Pramesty (swasta).

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan dan pemanfaatan aliran uang yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (3/11/2023).

"Penggunaannya antara lain untuk pembelian berbagai aset bernilai ekonomis termasuk untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa lima saksi pada Selasa (10/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kelima saksi, Direktur PT Global Feed Nusantara S Steven Kurniawan, Direktur CV Dermaga Andry Wirjanto, dan tiga pegawai PT Pilar Samudera Heru Luistywati, Lulus Puji Rahayu, serta Sugatri.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait pemberian uang tersebut masih berkaitan dengan bantuan ekspor impor barang.

"Adapun jasa yang diberikan tersangka dimaksud ditujukan pada para pengusaha ekspor impor barang," kata Ali.

baca juga

Pada kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksir mencapai Rp 10 miliar lebih.

Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya. Mereka dicegah selama enam bulan, untuk manjalani proses penyidikan.

Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.

Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Setelahnya KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dijadikan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Konfirmasi Penerimaan Gratifikasi Eko Darmanto Lewat Tiga Saksi Ini

KPK Konfirmasi Penerimaan Gratifikasi Eko Darmanto Lewat Tiga Saksi Ini

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:59 WIB

KPK Telisik Aliran Uang Tersangka Eks Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Melalui Istrinya

KPK Telisik Aliran Uang Tersangka Eks Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Melalui Istrinya

News | Jum'at, 29 September 2023 | 13:22 WIB

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

News | Rabu, 27 September 2023 | 11:17 WIB

Terkini

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:16 WIB

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:15 WIB

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:10 WIB

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:07 WIB

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:04 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:02 WIB

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:01 WIB

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

×