Dari Pembinaan hingga Pangan Murah, Pemprov DKI Tekan Angka Stunting Jakarta

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 November 2023 | 18:06 WIB
Dari Pembinaan hingga Pangan Murah, Pemprov DKI Tekan Angka Stunting Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu di Balai Kota pada Rabu (1/2/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menekan angka stunting pada balita. Berbagai program dilaksanakan, dari mengintegrasikan data, intervensi langsung, hingga sosialisasi dan kampanye. 

Stunting alias tengkes merupakan kondisi gagal tumbuh secara normal yang ditandai dengan pertumbuhan fisik yang terhambat pada anak-anakakibat kekurangan gizi kronis.

Penurunan angka stunting ini juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Targetnya, angka stunting nasional turun hingga 14 persen pada 2024. Sementara, pada awal 2023, angka stunting Jakarta masih berada di angka 16 persen.

Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memberikan target yang lebih tinggi untuk Jakarta, yakni di bawah 10 persen. Pemprov DKI diminta melakukan intervensi lebih ketat kepada kelompok berisiko.

Setelah menjalankan sejumlah program, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya telah menangani 9.000 kasus stunting pada anak-anak di Ibu Kota. Penanganan juga dilakukan pada kasus gizi buruk.

"Pemprov DKI terus mencari yang stunting. Total kalau se-Jakarta ada 22 ribu, kurang lebih 9 ribu sudah selesai. Itu data stunting. Kalau data rawan gizi 23 ribu, selesai 13 ribu. Yang lain masih berlanjut," jelas Heru di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.

Menurutnya, dari sembilan anak yang mengalami stunting, lima di antaranya sudah lulus stunting atau mendapatkan gizi yang baik. Sedangkan empat anak lain dipastikan segera menyusul akan lulus tengkes, dengan penanganan pemberian gizi yang tepat.

Karena itu, pihaknya juga menggalakkan program Gerakan Anak Sehat: Bersama Cegah Stunting yang diinisasi Kementerian Kesehatan. "Gerakan ini dicanangkan untuk meningkatkan sinergi lintas sektor dan memberi wadah yang mengundang partisipasi masyarakat dalam pencegahan stunting sejak dini," terang Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Gerakan Anak Sehat yang dimulai di Jakarta dan berlanjut di provinsi-provinsi lain dilakukan dengan mendukung Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada anak-anak bermasalah gizi yang telah didata. Selain makanan sehat, diberikan juga edukasi terhadap orang tua agar memperhatikan gizi ibu hamil dan balita.

baca juga

“Kita terus berikan intervensi agar bisa lulus stunting. Salah satunya, seminggu dua kali kita intervensi dengan memberikan makanan yang bergizi dan susu,” ucap Heru.

Lebih lanjut, Pemprov DKI juga telah meluncurkan Program Jakarta Beraksi (Bergerak Atasi Stunting) di lima kota dan satu kabupaten beberapa waktu lalu. Program ini merupakan bentuk pembangunan ekosistem penanganan kasus stunting yang melibatkan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemprov DKI pun menunjukkan komitmennya memberantas stunting lewat pengucuran anggaran hingga triliunan rupiah. "Langkah konkret dalam penurunan stunting anggarannya Rp 3,53 triliun dan realisasinya Rp 1,6 triliun atau 45,59 persen," kata Heru dalam keterangannya.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting. Dasarnya Keputusan Sekretaris Daerah (Kepsekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting.

Dana tersebut dikucurkan untuk pemberian bantuan berupa pangan bersubsidi sebesar Rp 794.996.620.661, dari pagu Rp 985.227.407.070 pada Agustus 2023. Realisasi per komoditasnya adalah daging ayam sebanyak 3.091.920 ekor, daging sapi 3.041.984 kilogram, ikan 2.072.551 kilogram, telur ayam 3.142.951 tray, beras 3.231.296 per pak atau 5 kilogram, dan susu UHT (Ultra Hingh Temperature) 2.396.285 karton.

Program pangan murah ini bertujuan untuk memperbaiki gizi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Pasal 8 ayat 2 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu, terdapat sembilan golongan masyarakat yang menjadi penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Dapat Suntikan Dana Rp13,36 Miliar Dari Pemerintah Pusat di Penghujung Tahun, untuk Program Apa?

DKI Dapat Suntikan Dana Rp13,36 Miliar Dari Pemerintah Pusat di Penghujung Tahun, untuk Program Apa?

News | Senin, 06 November 2023 | 15:28 WIB

Pemprov DKI Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif Jakarta Lewat Industri MICE

Pemprov DKI Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif Jakarta Lewat Industri MICE

News | Jum'at, 03 November 2023 | 15:30 WIB

Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?

Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 14:57 WIB

Pemprov DKI Juara Umum Anugerah Media Humas Tiga Kali Beruntun

Pemprov DKI Juara Umum Anugerah Media Humas Tiga Kali Beruntun

News | Kamis, 02 November 2023 | 16:33 WIB

Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi

Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi

News | Rabu, 01 November 2023 | 21:22 WIB

Menuju Global City, Jakarta Siap Bertransformasi Menjadi Kota Bisnis dan Budaya

Menuju Global City, Jakarta Siap Bertransformasi Menjadi Kota Bisnis dan Budaya

News | Rabu, 01 November 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×