Di antaranya siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selanjutnya, pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat, guru dan tenaga kependidikan non-PNS, serta pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Heru pun mengungkapkan, pihaknya kerap melakukan kampanye dan sosialisasi lewat berbagai webinar pencegahan stunting dengan target peserta empat kategori, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu memiliki bayi bawah dua tahun (baduta), serta ibu yang memiliki balita.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, percepatan penurunan stunting dilakukan dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari penanganan kesehatan, gizi, sanitasi, pendidikan, sampai ekonomi.
Pemprov DKI menjalin kerja sama pula dengan berbagai sektor pemerintah, lembaga swasta, organisasi nonpemerintah, serta masyarakat. Kerja sama ini memastikan pendekatan yang terkoordinasi dan efektif dalam mengatasi masalah stunting.
"Tujuan program ini secara signifikan mengurangi tingkat stunting pada anak-anak yang akan berdampak positif terhadap kesehatan, pendidikan, dan perkembangan mereka secara keseluruhan," pungkas Ani.