Dari Pembinaan hingga Pangan Murah, Pemprov DKI Tekan Angka Stunting Jakarta

Senin, 06 November 2023 | 18:06 WIB
Dari Pembinaan hingga Pangan Murah, Pemprov DKI Tekan Angka Stunting Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu di Balai Kota pada Rabu (1/2/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Pemprov DKI juga telah meluncurkan Program Jakarta Beraksi (Bergerak Atasi Stunting) di lima kota dan satu kabupaten beberapa waktu lalu. Program ini merupakan bentuk pembangunan ekosistem penanganan kasus stunting yang melibatkan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemprov DKI pun menunjukkan komitmennya memberantas stunting lewat pengucuran anggaran hingga triliunan rupiah. "Langkah konkret dalam penurunan stunting anggarannya Rp 3,53 triliun dan realisasinya Rp 1,6 triliun atau 45,59 persen," kata Heru dalam keterangannya.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting. Dasarnya Keputusan Sekretaris Daerah (Kepsekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting.

Dana tersebut dikucurkan untuk pemberian bantuan berupa pangan bersubsidi sebesar Rp 794.996.620.661, dari pagu Rp 985.227.407.070 pada Agustus 2023. Realisasi per komoditasnya adalah daging ayam sebanyak 3.091.920 ekor, daging sapi 3.041.984 kilogram, ikan 2.072.551 kilogram, telur ayam 3.142.951 tray, beras 3.231.296 per pak atau 5 kilogram, dan susu UHT (Ultra Hingh Temperature) 2.396.285 karton.

Program pangan murah ini bertujuan untuk memperbaiki gizi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Pasal 8 ayat 2 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu, terdapat sembilan golongan masyarakat yang menjadi penerima.

Di antaranya siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selanjutnya, pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat, guru dan tenaga kependidikan non-PNS, serta pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Heru pun mengungkapkan, pihaknya kerap melakukan kampanye dan sosialisasi lewat berbagai webinar pencegahan stunting dengan target peserta empat kategori, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu memiliki bayi bawah dua tahun (baduta), serta ibu yang memiliki balita.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, percepatan penurunan stunting dilakukan dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari penanganan kesehatan, gizi, sanitasi, pendidikan, sampai ekonomi.

Baca Juga: Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi

Pemprov DKI menjalin kerja sama pula dengan berbagai sektor pemerintah, lembaga swasta, organisasi nonpemerintah, serta masyarakat. Kerja sama ini memastikan pendekatan yang terkoordinasi dan efektif dalam mengatasi masalah stunting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI