Dalam perkara ini, lanjut Ade, penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Dua di antaranya merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Salah satu materi pemeriksaan terkait pertemuan Firli dengan SYL.
"Sementara itu terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," pungkasnya.