Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 08 November 2023 | 15:42 WIB
Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, mantan dua pegawai KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah buka suara soal pencegahannya ke luar negeri bersama rekannya, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiganya dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat SYL.

"Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri lewat keterangannya dikutip Suara.com, Rabu (8/11/2023).

Dia emastikan akan bersikap kooperatif jika dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut KPK mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri dalam perkara korupsi SYL.

"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

Disebutnya pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan, berlaku sejak tanggal 7 November 2023. Namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan.

Ali belum mengungkap secara detail kepentingan pencegahaan ketiganya.

"Yang pasti ini adalah kebutuhan penyidikan. Pencegahan seseorang itu adalah ketika dibutuhkan keterangannya oleh tim dia tetap berada di dalam negeri. Jadi mempercepat proses penyidikan," ujarnya.

Sebagaiamana diketahui Febri dan Rasamala adalah bagian dari tim kuasa hukum SYL. Keduanya sudah sempat diperiksa penyidik KPK dalam perkara korupsi yang menjerat SYL. Sementara Donal Fariz mengaku bukan bagian dari tim kuasa hukum SYL. Namun demikian dia sudah diperiksa penyidik.

SYL Jadi Tersangka

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit di Rutan, KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo ke RSPAD

Sakit di Rutan, KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo ke RSPAD

News | Rabu, 08 November 2023 | 14:29 WIB

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

News | Rabu, 08 November 2023 | 13:50 WIB

Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan

Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan

News | Rabu, 08 November 2023 | 13:39 WIB

6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T

6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:54 WIB

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB