Jokowi Dukung Program BKM Seperti Tahun 60-an: Bisa Jadi Pemersatu Bangsa

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 16:40 WIB
Jokowi Dukung Program BKM Seperti Tahun 60-an: Bisa Jadi Pemersatu Bangsa
Presiden Jokowi di Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Dok Kementerian Agama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa. “Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk 1 BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia,” papar Gus Men.

“BKM beranggotakan para penggerak dan pemakmur kemasjidan, yang pengurusnya berasal dari semua kalangan. Ada dari unsur Kementerian Agama, ada dari unsur Pemerintah Daerah, juga ada dari ormas Islam dan para pemuka agama, kiai, dai/daiyah, penyuluh agama, di seantero Indonesia,” sambungnya.

Kedua, menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama.

“Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” jelas Gus Men.

“Saya berharap BKM dapat terus meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, untuk membentuk masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya,” tandasnya.

Rakernas BKM akan berlangsung tiga hari, 8-10 November 2023. Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI