'Serangan' Balik Anwar Usman Usai Dicopot Dari Ketua MK, Ungkit Konflik Kepentingan Di Masa Jimly Hingga Mahfud Md

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 09 November 2023 | 10:56 WIB
'Serangan' Balik Anwar Usman Usai Dicopot Dari Ketua MK, Ungkit Konflik Kepentingan Di Masa Jimly Hingga Mahfud Md
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan, masalah konflik kepentingan hakim saat memutus perkara sudah terjadi sejak awal Mahkamah Konstitusi dibentuk. Dia menyebut konflik kepentingan juga ada saat MK dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva hingga Arief Hidayat.

Anwar Usman menjelaskan, ada sejumlah putusan yang dianggap penuh dengan konflik kepentingan seperti Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, dan Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 di era Jimly yang membatalkan Pengawasan Komisi Yudisial terhadap Hakim Konstitusi.

Selanjutnya, konflik kepentingan dinilai juga ada dalam putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Mahfud MD.

Lalu di era kepemimpinan Hamdan Zoelva, ada Putusan Nomor 97/PUU- XI/2013, Putusan Nomor 1-2/PUU-XII/2014 yang membatalkan Perppu MK.

Selain itu, lanjut dia, ada pula dalam putusan Perkara 53/PUU- XIV/2016, Putusan Nomor 53/PUU-XIV/2016 di era kepemimpinan Arief Hidayat.

"Selanjutnya Putusan Perkara Nomor 96/PUU-XVIII/2020. Dalam putusan tersebut, terhadap pengujian Pasal 87A karena norma tersebut menyangkut jabatan Ketua dan Wakil Ketua, dan ketika itu saya adalah Ketua MK, meskipun menyangkut persoalan diri saya langsung, namun saya tetap melakukan dissenting opinion, termasuk kepentingan langsung Prof Saldi Isra dalam pasal 87b terkait usia yang belum memenuhi syarat," kata Anwar dalam di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Pada kesempatan itu, Anwar Usman juga menyayangkan munculnya istilah Mahkamah Keluarga. Dia menilai, istilah MK sebagai Mahkamah Keluarga merupakan fitnah keji yang menyerang dirinya dan keluarga.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan. Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," ujar adik ipar Presiden Joko Widodo itu.

"Masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Dengan begitu, Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK, dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” ujar Jimly.

Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres.

MK sebelumnya memutuskan untuk memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?

Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?

News | Kamis, 09 November 2023 | 09:09 WIB

9 Hakim Konstitusi Gelar Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman Hari Ini

9 Hakim Konstitusi Gelar Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman Hari Ini

News | Kamis, 09 November 2023 | 08:12 WIB

Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Jabar dan Jatim, Apa Saja Faktornya?

Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Jabar dan Jatim, Apa Saja Faktornya?

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 06:00 WIB

Jejak Kontroversi Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Ketua MK

Jejak Kontroversi Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Ketua MK

Video | Kamis, 09 November 2023 | 07:00 WIB

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dipecat dari Ketua MK, TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Tak Buta

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dipecat dari Ketua MK, TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Tak Buta

News | Rabu, 08 November 2023 | 20:03 WIB

Jadi Anggota FATF Setelah Sempat Kena Blacklist, Mahfud MD Klaim Karena Indonesia Berhasil Perangi Korupsi

Jadi Anggota FATF Setelah Sempat Kena Blacklist, Mahfud MD Klaim Karena Indonesia Berhasil Perangi Korupsi

News | Rabu, 08 November 2023 | 19:39 WIB

Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?

Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?

News | Rabu, 08 November 2023 | 18:50 WIB

Terkini

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB