KPK Respons Dugaan Pengawal Firli Bahuri Diduga Intimidasi Wartawan Aceh, Ali Fikri: Segera Dicek

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 10 November 2023 | 18:51 WIB
KPK Respons Dugaan Pengawal Firli Bahuri Diduga Intimidasi Wartawan Aceh, Ali Fikri: Segera Dicek
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Firli Bahuri terhadap dua wartawan di Aceh.

Ali Fikri mengaku masih mengecek informasi tersebut.

"Kami nanti segera dicek ya. Karena memang kami kan tidak tau siapa yang melakukan itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali menegaskan bahwa KPK menjamin kebebasan pers untuk membuat pemberitaan. Ia menekankan bahwa dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pengawal Firli tidak sepatutnya terjadi.

"Tapi yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis, karena kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat," ungkap Ali.

Namun, Ali belum yakin bila dugaan intimidasi itu dilakukan oleh pengawal Firli.

"Yang pasti kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Apakah itu dilakukan pegawai KPM atau bukan kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dua jurnalis Aceh diduga diintimidasi oleh pengawal Firli Bahuri saat meliput pertemuan Firli bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh di warung Sekretariat Bersama atau Sekber wartawan Aceh.

Kedua wartawan yang diduga diintimidasi tersebut, yakni Raja Umar wartawan Kompas TV dan Kompas.com, dan pewarta Puja TV (TV lokal Aceh) Lala Nurmala. Saat itu, Firli bersama JMSI sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan Aceh, Kamis (9/11) malam.

"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar, di Banda Aceh, Jumat (10/11/2023).

Kronologi Peristiwa

Umar menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya mendapatkan informasi kedatangan Firli ke Sekber jurnalis Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan TV.

Umar pun langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit ia sampai ke lokasi. Setelah itu, Umar mengeluarkan ID pers dan kamera dari tasnya, dan langsung menghampiri Firli yang sedang duduk santai.

"Saya memperkenalkan diri bahwa saya wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Setelah itu, Firli tidak memberikan komentar karena sedang makan durian, dan Umar menyatakan siap menunggu ketua KPK itu selesai makan durian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh

Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh

News | Jum'at, 10 November 2023 | 15:55 WIB

Kapan KPK Rakor Bareng Polda Metro Jaya Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL?

Kapan KPK Rakor Bareng Polda Metro Jaya Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL?

News | Jum'at, 10 November 2023 | 15:41 WIB

Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya

Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya

Video | Jum'at, 10 November 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB