Adapun ketiga Paslon tersebut yakni, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sementara, usai ditetapkan menjadi Capres-Cawapres, ketiga Paslon tersebut bakal mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilakukan di KPU RI, Selasa (14/11/2023) esok.