OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 14 November 2023 | 13:28 WIB
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,8 miliar dan satu jam Rolex dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023).

Dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Sorong dan Jakarta, KPK mengamankan 10 orang, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong ES, Staf BPKAD Kabupaten Sorong MS, Pj Bupati Kabupaten Sorong YPM, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat AH, ASN BPK/Ketua Tim Pemeriksa DP, ASN BPK/Anggota Tim Pemeriksa DFD, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat PLS, Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat DM, Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat EP, hingga Tenaga Ahli BPK FU.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau mewakilinya untuk mengondisikan temuan hasil pemeriksaan BPK di Sorong.

"Dari kegiatan tersebut, Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 Miliar dan 1 buah jam tangan merek Rolex," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dalam konstruksi perkara tersebut, Firli mengungkapkan bermula dari tim BPK yang melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Pemerintah Daerah Sorong. Tim tersebut tersebut terdiri dari PLS selaku penanggung jawab, AH sebagai pengendali teknis dan DP sebagai ketua tim.

"Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Firli.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar tim dari BPK membuka komunikasi dengan ES dan MS sebagai representasi YPM dengan AH dan DP mewakil PLS. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan YPM memberikan sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK.

Rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah- pindah diantaranya di hotel yang ada di Sorong."

Pertemuan penyerahan ung tersebut oleh ES dan MS selalu dilaporkan kepada YPM, sebaliknya AH dan DP juga melaporkan serta menyerahkan uang tersebut kepada PLS.

"Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu 'titipan'," kata Firli.

YPM diketahui memberikan PLS uang sejumlah Rp 940 miliar dan satu jam tangan Rolex yang diserahkan melalui ES dan MS kepada AH dan DP untuk diteruskan kepada PLS.

"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para Tersangka, Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (12/11/2023) dan menangkap lima orang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kelima orang itu, yakni tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (13/11/2023) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

News | Selasa, 14 November 2023 | 12:43 WIB

Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Oranye, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk Resmi Ditahan KPK!

Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Oranye, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk Resmi Ditahan KPK!

News | Selasa, 14 November 2023 | 10:46 WIB

Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?

Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?

News | Selasa, 14 November 2023 | 06:21 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB