Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 15 November 2023 | 12:05 WIB
Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah
Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah. [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai pernyataan Ketua KPK yang menyebut menandatangani urat perintah pencarian dan penangkapan terhadap buronan korupsi Harun Masiku hanya pengalihan isu atas   dugaan kasus pemerasanan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli saja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Dia menilai Filri hanya memproduksi retorika dan narasi, namun, minim melakukan pekerjaan.

"Dan itu adalah keahlian Pak Firli. Kerja tidak ada tapi bikin masalah, bikin dugaan pelanggaran etik mulai dulu sejak awal jabat, (menggunakan fasilitas mewah) helikopter dan sampai sekarang. Dan hanya narasi-naras retorika begitu. Kerja yang tidak ada sesuatu yang mempesona," tegas Boyamin.

Menurutnya yang harus diumumkan Firli adalah penangkapan Harun Masiku.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

"Bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup enggak usah pimpinan KPK," ujarnya.

Klaim Teken Pencarian DPO Harin Masiku

Diberitakan sebelumnya, Filri menyebut telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)" kata Filri.

Dia mengatakan KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Beberapa waktu lalu disebutnya KPK sudah sempat berangkat ke suatu negara untuk menemukan Harun Masiku.

"HM (Harun Masiku) kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli.

3 Tahun Buron

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Sebut Tandatangani Surat Perintah Pencarian Harun Masiku 3 Pekan Lalu

Firli Bahuri Sebut Tandatangani Surat Perintah Pencarian Harun Masiku 3 Pekan Lalu

News | Rabu, 15 November 2023 | 11:26 WIB

Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Direktur Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya

Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Direktur Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya

News | Rabu, 15 November 2023 | 11:00 WIB

Jurus Firli Bahuri 'Lawan' Polda Metro Jaya: Pertanyakan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Era Karyoto

Jurus Firli Bahuri 'Lawan' Polda Metro Jaya: Pertanyakan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Era Karyoto

News | Rabu, 15 November 2023 | 06:24 WIB

Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL

Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL

News | Selasa, 14 November 2023 | 18:25 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB