Jurus Firli Bahuri 'Lawan' Polda Metro Jaya: Pertanyakan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Era Karyoto

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 15 November 2023 | 06:24 WIB
Jurus Firli Bahuri 'Lawan' Polda Metro Jaya: Pertanyakan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Era Karyoto
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2023) kemarin. Itu adalah kedua kalinya dia tak memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri dijadwal dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa pagi jelang siang pukul 10.00 WIB. Namun di jam yang sama, Firli muncul di depan awak media tengah memimpin konferensi pers terkait OTT Pj Bupati Sorong.

Kepada awak media, Firli Bahuri mengungkapkan, terdapat dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang diadukan masyarakat ke KPK, namun tidak ditindaklanjut.

Dugaan korupsi itu dilaporkan pada Januari 2021 yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo--saat menjabat Menteri Pertanian.

"Berdasarkan nota dinas dari Pak Plt Deputi, Pak Asep, pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain. Tetapi dari catatan persuratan, bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh pengaduan masyarakat itu sekitar Januari 2021," beber Filri.

Laporan itu diterima KPK, saat Kapolda Metro Jaya Karyoto masih menjabat sebagai direktur penindakan KPK. Namun, kata Firli, laporan itu itu tidak sampai ke pimpinan KPK.

"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara (dugaan korupsi pengadaan sapi) SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas (pengaduan masyarakat), disampaikan ke Deputi Penindakan, waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang (Karyoto), itu yang perlu kita tanya," kata Firli.

"Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," sambungnya.

Dia menjelaskan, pimpinan KPK akan mengetahui suatu perkara yang dilaporkan ke pengaduaan masyarakat, setelah adanya pengajuan surat perintah penyelidikan dari Deputi Penindakan.

"Dan sampai hari ini belum ada telaah maupun surat perintah penyelidikan. Begitu juga, kapan pimpinan tahu? Pimpinan tahu apabila ada ekspose, hasil penyelidikan dilaporkan oleh pimpinan. Apakah naik penyidikan atau harus dihentikan. Kalau itu tidak ada, tidak tahu kita," katanya lagi.

Diketahui, Syahrul Yasil Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Licinnya Firli Bahuri, Berkali-kali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL

Licinnya Firli Bahuri, Berkali-kali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL

Lifestyle | Selasa, 14 November 2023 | 19:54 WIB

Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL

Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL

News | Selasa, 14 November 2023 | 18:25 WIB

Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI

Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI

News | Selasa, 14 November 2023 | 17:38 WIB

Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL

Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL

News | Selasa, 14 November 2023 | 16:42 WIB

Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera e-TLE di Jakarta

Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera e-TLE di Jakarta

Otomotif | Selasa, 14 November 2023 | 16:04 WIB

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Menunda-Nunda

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Menunda-Nunda

News | Selasa, 14 November 2023 | 16:02 WIB

Beda Pernyataan dengan SYL, Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu di Rumah 46 Kartenagara

Beda Pernyataan dengan SYL, Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu di Rumah 46 Kartenagara

News | Selasa, 14 November 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB