Kerap Dimanfaatkan Pelaku, Jaksa Agung Bongkar Kendala Tangani Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 16 November 2023 | 19:14 WIB
Kerap Dimanfaatkan Pelaku, Jaksa Agung Bongkar Kendala Tangani Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya masih terkendala dalam menangani tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satu kendalanya adalah tidak bisa langsung menahan para pelanggar.

Kejagung kata Burhanuddin, tak bisa melakukan penahanan para pelanggar yang delik pelanggarannya diancam dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun.

Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

"Kendala dalam penanganan tindak pidana pemilu masih kerap terjadi, khususnya terhadap delik yang diancam dengan pidana penjara di bawah 5 tahun yang tidak dapat dilakukan penahanan," kata Burhanudin.

Menurutnya, dengan adanya hal itu justru jadi celah untuk dimanfaatkan untuk menghindari jerat hukum. Ia mengungkapkan, para pelanggar itu umumnya mengulur-ulur penanganan perkara hingga kasus tersebut hingga tenggat waktu.

"Seringkali menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan cara mengulur waktu proses penanganan perkara tindakan pemilu dan pemilihan karena dianggap lewat waktu atau kedaluwarsa," tuturnya.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekinian memang ada pola baru dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Dimana jaksa wajib memantau penuntutan dan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu.

"Pola koordinasi check and balacne ini diharapkan menciptakan kesepahaman sehingga penanganan perkara tindak pidana pemilu dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat, guna menjaga prinsip netralitas dalam penanganan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Minta WhatsApp Siapkan Posko Siaga Pemilu Buat Cegah Hoaks Pilpres 2024

Kominfo Minta WhatsApp Siapkan Posko Siaga Pemilu Buat Cegah Hoaks Pilpres 2024

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 18:48 WIB

Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Bakal Tunda Periksa Peserta Pemilu di Kasus Korupsi

Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Bakal Tunda Periksa Peserta Pemilu di Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 November 2023 | 17:01 WIB

Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024

Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 16 November 2023 | 16:54 WIB

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya

News | Kamis, 16 November 2023 | 16:26 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB