Target 100 Persen Layanan Air Bersih pada 2030, Pemprov DKI Tempuh Berbagai Upaya

Fabiola Febrinastri

Senin, 20 November 2023 | 12:12 WIB
Target 100 Persen Layanan Air Bersih pada 2030, Pemprov DKI Tempuh Berbagai Upaya
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meresmikan awal pembangunan Instalasi Pengolahan Air Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (3/11/2023). (Fakhri/Suara.com)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 100 persen cakupan layanan air bersih di seluruh wilayah Ibu Kota pada 2030. Untuk mencapai target ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengimplementasikan berbagai program.

Berdasarkan data Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, hingga Agustus 2023, cakupan air perpipaan dari PAM Jaya sudah mencapai 65,85 persen. Perluasan jaringan air perpipaan menjadi hal krusial dalam upaya mengurangi potensi penurunan muka tanah (land subsidence).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin menyatakan, salah satu langkah penting dalam mencapai target tersebut adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan air dari hulu ke hilir. Saat ini, Pemprov DKI sedang giat mengerjakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur 1.

Proyek SPAM Jatiluhur 1 dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pada 4 Juli 2023, ditandatangani kontrak Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi dan Distribusi Sistem DC (Distribution Center) Pondok Kopi Sistem Hilir Tahap 1 SPAM Regional Jatiluhur I Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap persiapan konstruksi (preparation)," ujar Ika dalam keterangannya.

Jika sudah rampung, kata Ika, SPAM Jatiluhur 1 bisa menambah sumber air baku sebesar 6.200 liter per detik. Artinya, kapasitas produksi PAM Jaya melalui SPAM Jatiluhur I juga naik 4.000 liter per detik. Area jangkauan jaringan perpipaan juga meluas.

"Pemakaian air tanah sebagai sumber baku juga berkurang," katanya.

Untuk menjangkau wilayah yang belum terakomodasi jaringan perpipaan, Ika mengungkapkan, pihaknya melalui PAM Jaya menyediakan air bersih menggunakan tangki air mobile, kios air, dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile. Sejak April sampai Juni 2023, total air bersih yang didistribusikan sebanyak 140 meter kubik.

Lokasi distribusi air bersih mencakup 10 kios air yang telah dibangun oleh Dinas SDA, serta lokasi-lokasi rawan krisis air bersih sesuai permintaan masyarakat, seperti Rumah Susun (Rusun) Marunda, Sunter Utara, Pluit, dan sebagainya.

baca juga

 Pada semester II 2023, kegiatan pelayanan air bersih menggunakan IPA mobile, mobil tangki, serta kios air akan dilanjutkan lagi.

PAM Jaya juga telah memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Pesanggrahan, Cilandak, Jakarta Selatan. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan air perpipaan di Jakarta. Pembangunan IPA ini diresmikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat (3/11/2023).

“Terima kasih kepada tim PAM untuk meningkatkan pelayanan permintaan air bersih di lingkungan wilayah Jakarta Selatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Heru memperkirakan, proyek ini akan rampung dalam 1,5 tahun, dengan anggaran Rp 200 miliar. Ia berharap, proyek tersebut bisa selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya Arief Nasrudin menegaskan, pembangunan IPA merupakan langkah penting dalam mewujudkan 100 persen layanan air perpipaan di seluruh wilayah Jakarta pada 2030.

"Proyek ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh PAM Jaya yang akan menghasilkan air layak minum selama 24 jam sehari sampai ke meter pelanggan," tutur Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal "Bakti Kita untuk Jakarta"

Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal "Bakti Kita untuk Jakarta"

News | Minggu, 19 November 2023 | 11:12 WIB

Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Jakarta

Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Jakarta

News | Jum'at, 17 November 2023 | 15:59 WIB

Bikin Macet, Pemprov DKI Perbaiki Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang yang Berlubang

Bikin Macet, Pemprov DKI Perbaiki Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang yang Berlubang

News | Senin, 13 November 2023 | 18:05 WIB

PAM Jaya Luncurkan Hotline Center Baru 1500-223, Satu Nomor untuk Layani Semua Warga Jakarta

PAM Jaya Luncurkan Hotline Center Baru 1500-223, Satu Nomor untuk Layani Semua Warga Jakarta

News | Senin, 13 November 2023 | 15:19 WIB

Bincang Santai dengan Heru Budi Malam Minggu di TIM, SMJ: Ibarat Anak Ketemu Bapak

Bincang Santai dengan Heru Budi Malam Minggu di TIM, SMJ: Ibarat Anak Ketemu Bapak

News | Senin, 13 November 2023 | 14:56 WIB

Kritik Aturan Larangan Injak Rumput di Monas, Anies: Terus Buat Ditonton?

Kritik Aturan Larangan Injak Rumput di Monas, Anies: Terus Buat Ditonton?

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×