Nantinya, intake dan IPA Pesanggrahan akan memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Pesanggrahan di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Air yang diolah IPA bakal meningkatkan kapasitas air minum serta suplai dan ketahanan pasokan air minum perpipaan.
Sementara itu, kapasitas pasokan air minum PAM Jaya pada 2021 mencapai 20.757 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air penduduk Jakarta sekitar 22.022 liter per detik. Adanya IPA Pesanggrahan dengan kapasitas 750 liter per detik diharapkan dapat ambil bagian dalam mengatasi defisit tersebut.
Adapun wilayah pelayanan dan rencana penyerapan SPAM IPA Pesanggrahan mencakup sepuluh kelurahan, yakni Srengseng, Cipulir, Pesanggrahan, Bintaro, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, serta Joglo.
“Diperkirakan IPA Pesanggrahan (yang berkapasitas) 750 liter per detik ini akan mampu memberikan suplai air minum bagi 45.000 sambungan rumah,” pungkas Arief.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova, mendukung upaya Pemprov DKI dalam mengurangi penggunaan air tanah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Ia menekankan akselerasi peningkatan jangkauan air perpipaan yang penting hingga ke seluruh wilayah Jakarta.
"Memang kan sudah dibagi per zona, per gedung berapa lantai. Nah ini kan untuk bagaimana supaya permukaan tanah kita ini kan tidak turun terus," jelasnya.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan implementasi aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta perlu menjalankan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan jangkauan air perpipaan di seluruh wilayah. Ia menggarisbawahi bahwa langkah ini harus diiringi oleh ketersediaan air yang cukup melalui PAM dan sumber-sumber lainnya.