PSI Pastikan Calon Hakim MA yang Diusir saat Fit And Proper Test Masih Berstatus Caleg

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 November 2023 | 17:43 WIB
PSI Pastikan Calon Hakim MA yang Diusir saat Fit And Proper Test Masih Berstatus Caleg
Sekjen PSI Raja Juli Antoni. [Suara.com]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi bahwa calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Manotar Tampubolon yang diusir saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

"Iya masih (caleg) karena dia belum mundur," katanya di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Menurut dia, Manotar kemungkinan belum sempat mundur sebagai caleg PSI saat mengikuti tahapan seleksi calon hakim MA.

Selain itu, Raja Juli juga menegaskan PSI secara organisasi tidak terlibat dengan pencalonan Manotar sebagai calon hakim ad hoc.

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai," tegas Raja.

Raja Juli sebelumnya mengungkapkan, saat Manotar mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan oleh Komisi III DPR, PSI tidak diajak diskusi terlebih dahulu. Lantaran itu, ia menyatakan bahwa pencalonan tersebut tidak ada kaitannya dengan partai berlambang mawar.

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai, informasi yang kami dapat bahwa secara individual bahwa beliau mendaftar, dan kemudian berhasil melalui tahapan-tahapan sampai di fit and proper test," kata Raja di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut, ia menyatakan dengan adanya peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi PSI tentang tahapan pencalonan hakim ad hoc dan pencalonan anggota legislatif.

baca juga

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Manotar diusir dari ruang sidang Komisi III DPR RI saat sedang menjalani fit and proper test. Manotar diusir Komisi III DPR karena masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Manotar adalah caleg dari PSI, Namun, dia mengaku sudah tidak beraktivitas di partai lagi. Meski begitu, jika Manotar belum mundur dari PSI, maka dia tidak bisa melanjutkan proses fit and proper test.

Alhasil semua anggota Komisi III DPR setuju Manotar tidak boleh melanjutkan proses sebagai calon hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadernya Diusir Saat Fit and Proper Test Calon Hakim MA, PSI: Tak Ada Koordinasi dengan Partai

Kadernya Diusir Saat Fit and Proper Test Calon Hakim MA, PSI: Tak Ada Koordinasi dengan Partai

News | Jum'at, 24 November 2023 | 17:15 WIB

Jelang Masa Kampanye, Kaesang Arahkan Caleg PSI Gunakan Cara Tradisional

Jelang Masa Kampanye, Kaesang Arahkan Caleg PSI Gunakan Cara Tradisional

Kotak Suara | Jum'at, 24 November 2023 | 16:49 WIB

Biodata Calon Hakim Ad Hoc Rangkap Jadi Caleg PSI yang Diusir Anggota DPR

Biodata Calon Hakim Ad Hoc Rangkap Jadi Caleg PSI yang Diusir Anggota DPR

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 12:52 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB

×