Polda Kalteng Tetapkan Satu Anggotanya Tersangka Kasus Penembakan Massa Demo Di Seruyan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 27 November 2023 | 10:07 WIB
Polda Kalteng Tetapkan Satu Anggotanya Tersangka Kasus Penembakan Massa Demo Di Seruyan
Aparat kepolisian saat menembakan gas air mata ke massa saat demo ricuh di Seruyan Kalteng. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Polda Kalimantan Tengah menetapkan satu anggotanya berinisial ATW sebagai tersangka kasus penembakan Gijik (35) warga Kabupaten Seruyan yang diduga tewas tertembak polisi saat aksi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan, ATW ditetapkan tersangka karena terbukti lalai dalam menggunakan senjata api alias senpi.

"Ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Erlan kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Penetapan tersangka, kata Erlan, berdasar hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan Polda Kalteng. Kekinian ATW telah ditahan di Rutan Brimob berikut barang bukti berupa senjata api, peluru karet dan peluru tajam.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Nuredy mengungkap pihaknya juga turut menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka. Keempatnya yakni BA, M, CI, dan S.

Mereka ditetapkan tersangka karena dianggap terbukti melawan anggota yang telah bertugas dengan menggunakan senjata tajam. Dalam perkara ini Nuredy mengklaim pihaknya turut menyita barang bukti berupa empat buah senjata tajam jenis mandau hingga samurai.

"Para tersangka tersebut akan disangkakan dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 dan atau Pasal 212 KUHP atas dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan atau melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan atau melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menolak laporan keluarga Gijik (35) warga Kabupaten Seruyan yang diduga tewas tertembak polisi saat aksi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal, Kalimantan Tengah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkal Seruyan, Aryo Nugroho Waluyo mengungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut karena kasus ini sedang ditangani Polda Kalteng.

"Diminta percaya bahwa sebentar lagi Direktur Reserse Polda Kalteng akan merilis soal pembunuhan,” kata Aryo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Aryo saat itu menjelaskan maksud pihak keluarga Gijik melapor ke Bareskrim Polri, karena Polda Kalimantan Tengah hingga kekinian tak kunjung menyampaikan perkembangan kasusnya. Bahkan hasil autopsi korban belum pernah diterima pihak keluarga.

Pihak keluarga Gijik, lanjut Aryo, sudah pernah mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk menanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.

"Tapi tidak ada respons," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Hasil Investigasi Polda Kalteng

Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Hasil Investigasi Polda Kalteng

News | Kamis, 09 November 2023 | 21:02 WIB

Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung

Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 07:59 WIB

Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan

Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan

News | Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:35 WIB

Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit

Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:06 WIB

Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI

Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:44 WIB

Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 01:15 WIB

Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda

Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda

News | Minggu, 08 Oktober 2023 | 21:18 WIB

Terkini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB