Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 27 November 2023 | 11:05 WIB
Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya
Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya. (Dok. KPK)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penyidik Polda Metro Jaya mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Listyo mengatakan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Firli merupakan haknya sebagai tersangka. Namun penyidik menurutnya juga perlu menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut. 

"Ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh, tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Listyo di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Persiapan tersebut, kata Listyo, merupakan hal yang umum dilakukan penyidik dalam menghadapi gugatan praperadilan dari para tersangka. Harapannya, setiap proses penyidikan yang dilakukan nantinya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan meninjau acara Semarak Bakti Bhayangkara 2023 di GOR UNY, Sabtu (7/10/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan meninjau acara Semarak Bakti Bhayangkara 2023 di GOR UNY, Sabtu (7/10/2023).

"Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," katanya. 

Gugat Penetapan Tersangka

Firli resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023) lalu. Gugatan tersebut diajukan karena dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. 

Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam surat tersebut tertulis tergugat atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

"Pemohon Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs.Firli Bahuri M.SI, termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya" dikutip Suara.com pada Jumat (24/11/2023).

baca juga
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)

Sidang perdana gugatan praperadilan ini telah dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2023. Sidang tersebut nantinya akan dipimpin hakim tunggal Imelda Herawati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya juga telah memastikan kesiapannya menghadapi gugatan Firli. Sekaligus menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Filri dilakukan berdasar hasil penyidikan penyidik secara profesional. 

"Itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," jelas Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Ade juga membantah tudingan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang menyebut penetapan tersangka kliennya terkesan dipaksakan. 

"Kami menjamin bahwa penyidik Polri akan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi, pengaruh apapun dan kita pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK di Hadapan Jokowi Hari Ini

News | Senin, 27 November 2023 | 07:45 WIB

Sentilan Anies Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka: KPK Standarnya Adalah Kode Etik, Bukan Pelanggaran Hukum

Sentilan Anies Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka: KPK Standarnya Adalah Kode Etik, Bukan Pelanggaran Hukum

News | Senin, 27 November 2023 | 07:33 WIB

Firli Bahuri Balik 'Melawan' Gugat Status Tersangka, Lemkapi: Tak Perlu Risau

Firli Bahuri Balik 'Melawan' Gugat Status Tersangka, Lemkapi: Tak Perlu Risau

News | Minggu, 26 November 2023 | 16:30 WIB

Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK

Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK

News | Minggu, 26 November 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×