Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 November 2023 | 13:55 WIB
Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen
Partai Buruh memulai hari pertama kampanye dengan menggelar aksi menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta jadi 15 persen di Balai Kota DKI, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Partai Buruh meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dari tahun lalu jadi Rp 5,6 juta. Jika tidak, para elemen buruh disebut bakal melakukan aksi mogok kerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional Partai Buruh, Said Salahudin. Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari kampanye Partai Buruh di hari pertama.

"Kami tidak mau terima gubernur kenaikan upah 3 persen. Kami menolak. Kami perjuangkan upah 15 persen dengan cara apa pun sepanjang dibolehkan Undang-undang," ujar Said di lokasi.

Said mengatakan, Presiden Partai Buruh telah menginstruksikan agar berbagai elemen buruh di semua daerah melakukan mogok nasional hingga aksi besar-besaran di kantor pemerintah daerah.

"Jika perlu mogok nasional, kami akan mogok nasional. Presiden partai buruh sudah istruksi kalau kepala daerah tidak ikuti tuntutan Partai Buruh, kami akan lakukan segala cara yang bisa timbulkan kerugian, kemacetan dan sebagainya," katanya.

Dalam aksi di depan Balai Kota DKI, Said meminta agar penentuan kenaikan nilai UMP segera ditetapkan hari ini juga.

"Kami nuntut gubernur, minta kepastian hari ini, pastikan upah naik 15 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov telah menetapkan UMP 2024 naik sebesar 3,4 persen dari tahun 2023 menjadi Rp 5,06 juta. Keputusan ini tak sesuai dengan keinginan elemen buruh yang meminta kenaikan upah minimal 2024 jadi Rp 5,6 juta.

Beberapa waktu lalu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai besaran indeks alfa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

baca juga

Adapun dalam PP Nomor 51 tahun 2023, rentang alfa dibatasi antara 0.1 dan 0.3.

"Sekarang saya mau tanya Menteri Ketenagakerjaan, indeks tertentu alfa yang kamu bikin di dalam PP dijelasin enggak ke Presiden dari mana asal 0,1 sampe 0,3?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa indeks alfa yang menentukan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berasal dari Center of Strategic and International Studies (CSIS).

"CSIS, saya tidak menyerang anda, CSIS itu lembaga yang dipakai oleh Soeharto yang dari dulu kalo naikin upah 3 tahun sekali, maaf ya CSIS saya enggak menyerang anda," ujar Said.

Dia lantas mempertanyakan landasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menggunakan penelitian yang dilakukan CSIS.

"Coba buka umumkan bahwa 0.1 sampai 0.3 adalah hasil CSIS, Menaker ayo debat sama saya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Selendang dari Warga Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak-anak agar Tak Putus Sekolah

Dapat Selendang dari Warga Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak-anak agar Tak Putus Sekolah

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 13:46 WIB

Hari Pertama Kampanye Pemilu, Partai Buruh Geruduk Kantor Heru Budi: Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Hari Pertama Kampanye Pemilu, Partai Buruh Geruduk Kantor Heru Budi: Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 13:30 WIB

Masuk Masa Kampanye, Gibran Tak Kunjung Ajukan Cuti, Pilih Sibuk Urusi Piala Dunia U-17

Masuk Masa Kampanye, Gibran Tak Kunjung Ajukan Cuti, Pilih Sibuk Urusi Piala Dunia U-17

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

×