Telusuri Dugaan Gaji Guru Honorer Rp 9 Juta Disunat jadi Rp 300 Ribu, Heru Budi Sidak ke SDN Malaka Jaya

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 29 November 2023 | 13:03 WIB
Telusuri Dugaan Gaji Guru Honorer Rp 9 Juta Disunat jadi Rp 300 Ribu, Heru Budi Sidak ke SDN Malaka Jaya
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendatangi SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023). (Foto dok. Pemprov DKI)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendatangi SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023). Sidak ini dilakukan berkaitan dengan dugaan seorang guru agama kristen yang disunat gajinya dari Rp 9 juta jadi Rp 300 ribu.

Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, mengatakan tujuan Heru mendatangi sekolah itu untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah. Heru ingin mengetahui benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.

“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Menurut Fahmi, kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11).

Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.

“Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.

Fahmi menambahkan, Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” pungkas Fahmi.

Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan guru yang berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.

Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.

"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemateri Ekskul SMKN 35 Jakarta jadi Guru Agama Kristen, Begini Kata Kepsek

Pemateri Ekskul SMKN 35 Jakarta jadi Guru Agama Kristen, Begini Kata Kepsek

News | Selasa, 28 November 2023 | 17:34 WIB

Minta Kenaikan UMP 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta

Minta Kenaikan UMP 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta

Foto | Selasa, 28 November 2023 | 18:02 WIB

Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara

Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara

News | Selasa, 28 November 2023 | 14:54 WIB

Guru Agama Kristen SMPN 98 Lenteng Agung Tetap Mengajar Meski Tak Digaji, Alasannya Panggilan Jiwa

Guru Agama Kristen SMPN 98 Lenteng Agung Tetap Mengajar Meski Tak Digaji, Alasannya Panggilan Jiwa

News | Senin, 27 November 2023 | 22:13 WIB

Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

News | Senin, 27 November 2023 | 20:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB