Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Besok

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 30 November 2023 | 18:52 WIB
Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Besok
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. [Antara/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12) besok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ini berdasar konfirmasi dari kuasa hukum Firli.

"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir pukul 09.00 WIB besok di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Ade kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli besok merupakan yang pertama sejak dia berstatus sebagai tersangka. Firli diketahui telah ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11) lalu.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7,4 miliar.

Dalam perkara ini penyidik menjerat Firli dengan Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Atas perbuatannya itu Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelum memeriksa Firli sebagai tersangka, penyidik telah lebih dahulu memeriksa beberapa saksi. Tiga di antaranya SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diperiksa pada Rabu (29/11) kemarin. Sesuai diperiksa SYL mengaku telah buka-bukaan dengan penyidik terkait apa yang dialami dan diketahuinya.

baca juga

Selain itu penyidik juga memeriksa eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut diperiksa sebagai saksi ahli pada Kamis (30/11).

Pemeriksaan berlangsung singkat dengan total lima pertanyaan. Saut mengungkap kalau dirinya dimintai pendapat terkait berbagai bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan Firli selaku Ketua KPK berkaitan dengan kasus pemerasan SYL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengungkap kemungkinan penyidik akan menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Sebab berdasar aturan KUHAP penahanan terhadap Firli telah memenuhi syarat, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Namun Karyoto menyebut keputusan untuk menahan seseorang tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penydik. Selain berdasar alasan objektif juga berdasar alasan subjektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Beberkan Dugaan Pelanggaran Firli Bahuri di Kasus Pemerasan

Diperiksa Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Beberkan Dugaan Pelanggaran Firli Bahuri di Kasus Pemerasan

News | Kamis, 30 November 2023 | 18:00 WIB

Jadi Saksi Kasus SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Mangkir dari Panggilan KPK

Jadi Saksi Kasus SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Mangkir dari Panggilan KPK

Lifestyle | Kamis, 30 November 2023 | 17:47 WIB

Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK

Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×