Bareskrim Polri Tak Tahan Firli Bahuri Usai 10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:08 WIB
Bareskrim Polri Tak Tahan Firli Bahuri Usai 10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bareskrim Polri tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri. Firli diketahui telah berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pantauan Suara.com, Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB usai diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Seusai diperiksa Firli mengklaim hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum.

"Saya selaku warga negara tentu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum atau rechstaat bukan negara kekuasaan atau machstaat," kata Firli di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Firli Tersangka

Sebagimana diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka dilakukan bersama sejumlah barang bukti yang salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Atas perbuatannya Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Ketua KPK non-aktif tersebut terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar

baca juga

Berharap Firli Ditahan

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat menyarankan penyidik untuk langsung menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Dia khawatir jika penahanan tidak dilakukan akan menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Terlebih berdasar aturan KUHAP penahanan terhadap Firli telah memenuhi syarat. Di mana ancaman hukuman pidananya di atas 5 tahun.

Selain Saut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga mendesak Polri untuk segera menahan Firli. Sebab dia menilai Firli tidak bersikap kooperatif.

Penilaian ini merujuk beberapa kali sikap Firli yang dinilai Boyamin terkesan menunda-nunda pemeriksaan.

"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali," ujar Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja

Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:32 WIB

Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta

Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:28 WIB

Diperiksa Selama 9 Jam, Bos Alexis Alex Tirta Sempat Menegur Firli Bahuri

Diperiksa Selama 9 Jam, Bos Alexis Alex Tirta Sempat Menegur Firli Bahuri

Foto | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:15 WIB

Dipanggil Bareskrim soal Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Nanti Ya Nanti

Dipanggil Bareskrim soal Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Nanti Ya Nanti

Video | Jum'at, 01 Desember 2023 | 12:00 WIB

Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri

Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:10 WIB

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:08 WIB

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:07 WIB

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:57 WIB

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 09:53 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:52 WIB

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

×