Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri

Jum'at, 01 Desember 2023 | 11:29 WIB
Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri
Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan nama Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjadi sorotan setelah resmi berstatus tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mencuatnya kasus itu, Firli Bahuri pun disebut-sebut menjadi dalang di balik merosotnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pernyataan itu diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin dikutip dari Antara, Jumat (1/12/2023). 

Boyamin pun membongkar 'dosa-dosa' Firli Bahuri selama menjadi Ketua KPK.

Menurut Boyamin, kontroversi, serta omongan, retorika dan narasi yang dibuat oleh Firli Bahuri selama menjadi Pimpinan KPK yang membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu.

Jauh sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu juga sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.

Boyamin menyebut, drama Firli Bahuri sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

“Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Udah pelanggaran kode etik dan pertama kali baru bertugas belum beberapa bulan, kemudian kasus helikopter pulang kampung,” katanya.

Boyamin menuturkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik, terkait bergaya hidup mewah. Tapi ada unsur gratifikasikanya. Karena helikopter tersebut disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tanpa Diketahui Awak Media, Sengaja Hindari Wartawan?

“Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar, harusnya minimal (sewa heli) itu adalah Rp 20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini Rp 7 juta satu jam, itu diskon dengan alasan COVID. Diskon itu gratifikasi,” kata Boyamin menegaskan.

Selain diskon, lanjut Boyamin, dalam kasus helikopter pulang kampung tersebut juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi “pasien” KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan.

firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)

Menurut Boyamin, jika bicara soal pelanggaran hukum, apa yang dilakukan Firli terkait helikopter pulang kampung sudah masuk perbuatan melanggar hukum.

Boyamin-pun menyesalkan, setelah dirinya melaporkan pelanggaran etik Filri Bahuri ke Dewas KPK terkait helikopter pulang kampung dan dijatuhkan sanksi tidak membuatnya jera dengan memperbaiki kinerjanya.

“Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK tidak menjadikan Pak Firli untuk memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lagi,” ujar Boyamin.

Selain faktor Filri, Boyamin mengatakan kemerosotan kinerja KPK sudah terjadi sejak revisi Undang-Undang KPK di mana kewenangan Pimpinan KPK bukan lagi penyidik dan penuntut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI