Kronologi Suami di Kebayoran Lama Tega Bakar Istri Usai Lihat Isi Chat dengan Pria Idaman Lain

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 04 Desember 2023 | 20:45 WIB
Kronologi Suami di Kebayoran Lama Tega Bakar Istri Usai Lihat Isi Chat dengan Pria Idaman Lain
ilustrasi api. [Envato Elements]

Suara.com - Jali Kartono, warga Jalan Haryono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tega membakar istrinya Anie Melan. Dia mengaku emosinya tersulut karena cemburu usai melihat isi pesan dalam ponsel atau HP antara istrinya dengan pria idaman lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 28 November 2023 lalu sekitar pukul 14.50 WIB.

"Pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Jali sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bensin eceran dan pengemudi ojek online atau ojol. Dalam kondisi cemburu usai melihat pesan dalam HP istirahat, saat itu dia bergegas membawa jeriken berisi bensin dan langsung memyiram dan membakarnya.

"Merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ungkap Bintoro.

Anie sempat lari keluar menuju masjid dalam kondisi terbakar untuk meminta pertolongan. Salah satu warga yang melihatnya lantas menolong memadamkan api menggunakan kain sarung.

"Korban lari ke depan masjid Al Hikmah meminta bantuan warga, lalu saudara Parno berusaha memadamkan api dengan menutup tubuh korban menggunakan kain sarung," jelas Bintoro.

Akibat peristiwa ini Anie mengalami luka bakar sebesar 75 persen. Kekinian korban juga masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya Jali kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

baca juga

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aurel Hermansyah Syok Aaliyah Massaid Wajibkan Pria Idamannya Ganteng, Thariq Halilintar Disentil

Aurel Hermansyah Syok Aaliyah Massaid Wajibkan Pria Idamannya Ganteng, Thariq Halilintar Disentil

Your Say | Senin, 06 November 2023 | 13:48 WIB

TransJakarta Buka Rute Baru Mikrotrans Gratis, Mulai dari Jeruk Purut ke Kebayoran Lama

TransJakarta Buka Rute Baru Mikrotrans Gratis, Mulai dari Jeruk Purut ke Kebayoran Lama

News | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:33 WIB

Polisi Periksa Ayu Aulia Atas 2 Laporan Terhadap Gege Fransiska: Total Dicecar 40 Pertanyaan

Polisi Periksa Ayu Aulia Atas 2 Laporan Terhadap Gege Fransiska: Total Dicecar 40 Pertanyaan

Video | Senin, 23 Oktober 2023 | 21:05 WIB

Lihat Pedagang di Kebayoran Lama Jaksel Jualan di Emperan, Kaesang Tebar Janji soal Relokasi Pasar

Lihat Pedagang di Kebayoran Lama Jaksel Jualan di Emperan, Kaesang Tebar Janji soal Relokasi Pasar

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:47 WIB

Polisi Dalami Bau Mesiu Usai Ledakan Pada Sebuah Rumah di Setiabudi

Polisi Dalami Bau Mesiu Usai Ledakan Pada Sebuah Rumah di Setiabudi

News | Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:02 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB