Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Jadi Tersangka, Polisi: Dibunuh Bergantian Dari yang Paling Kecil

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:38 WIB
Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Jadi Tersangka, Polisi: Dibunuh Bergantian Dari yang Paling Kecil
Penampakan rumah Panca Darmansyah, ayah yang diduga membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diputuskan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi dan merujuk barang bukti berupa handphone hingga laptop.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut Panca juga telah mengakui perbuatannya.

"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Berdasar pengakuan Panca, kata Bintoro, pembunuhan ini dilakukan secara bergilir dari anak korban yang paling kecil, yakni A (1), A (3), S (4) dan V (6).

"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil," jelas Bintoro.

Adapun, lanjut Bintoro, Panca melakukan pembunuhan ini dengan cara mencekam atau membekap mulu korban selama 15 menit secara bergantian. Tindakan pembunuhan ini dilakukan Panca ketika seluruh korban dalam kondisi sadar alias tidak tertidur.

"Pengakuan daripada si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuan dengan cara mencekam mulut korban satu persatu. Setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dijemput Keluarga, Keempat Jenazah Anak yang Tewas di Jagakarsa Masih di RS Polri

Belum Dijemput Keluarga, Keempat Jenazah Anak yang Tewas di Jagakarsa Masih di RS Polri

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 20:46 WIB

Tunggu Kondisi Stabil, Dinas PPAPP Bakal Dampingi Ibu Empat Anak yang Tewas Dibunuh di Jagakarsa

Tunggu Kondisi Stabil, Dinas PPAPP Bakal Dampingi Ibu Empat Anak yang Tewas Dibunuh di Jagakarsa

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 20:45 WIB

Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa

Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:21 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB