Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:21 WIB
Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa
Penampakan rumah Panca Darmansyah, ayah yang diduga membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi hingga kini belum bisa memeriksa DP, istri Panca Darmansyah (41), terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena DP belum benar-benar pulih.

Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan menyebut, DP masih dirawat di RSUD Pasar Minggu hingga kini. Luka lebam pada bagian wajah dan mulut masih akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Panca belum sepenuhnya pulih.

"Jadi yang bersangkutan karena sakit belum bisa dimintai keterangan. Masih sakit," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Empat anak di bawah umur berinisial V (6 tahun), S (4), A (3) dan A (1) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT 04/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023). Jasad korban ketika itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk berjajar di atas kasur.

Sementara terduga pelaku, Panca ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi. Polisi menduga ada upaya bunuh diri yang hendak dilakukan Panca dengan merujuk luka sayatan benda tajam di lengan kirinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, beberapa hari sebelumnya terjadinya peristiwa pembunuhan ini, Panca sempat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya DP. Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi ketika DP tengah dalam perawatan di rumah sakit.

Empat Botol Isotonik

Sebelum jasad keempat korban diketahui warga, Panca ternyata sempat minta diantarkan empat botol minuman isotonik ke tetangganya. Permintaan ini terjadi pagi hari sebelum keempat korban ditemukan tewas pada Rabu (6/12/2023) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan ini berdasar keterangan Irwan tetangga Panca yang ketika itu diminta tolong mengantar empat botol minuman isotonik tersebut.

baca juga

"Rabu sekitar pukul 09.30 WIB, diduga pelaku menelpon saksi, mengatakan minta diantarkan minuman isotonik empat botol," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Ketika itu, kata Bintoro, Panca tidak langsung menerima minuman isotonik tersebut. Namun dia meminta Irwan untuk meletakkannya di teras depan rumah.

"Dikatakan oleh pelaku di dalam 'taruh aja di depan pintu'," tutur Bintoro

Kekinian, lanjut Bintoro, penyidik masih mendalami tujuan Panca meminta diantarkan minuman isotonik tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Masih Misterius

Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Masih Misterius

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:31 WIB

Ayah Terduga Pembunuh Berantai 4 Anak di Jagakarsa Diperiksa Perdana, Apa Hasilnya?

Ayah Terduga Pembunuh Berantai 4 Anak di Jagakarsa Diperiksa Perdana, Apa Hasilnya?

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 17:36 WIB

Mungkinkah Nyawa 4 Malaikat Kecil di Jagakarsa Masih Terselamatkan Apabila Laporan KDRT Cepat Diurus Polisi?

Mungkinkah Nyawa 4 Malaikat Kecil di Jagakarsa Masih Terselamatkan Apabila Laporan KDRT Cepat Diurus Polisi?

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB