Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Kamis, 14 Desember 2023 | 10:07 WIB
Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Firli selaku tersangka.

"Iya benar sebagai saksi atas permintaan Bapak FB," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Ramadhan belum mengetahui apakah Alex akan hadir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Kita tunggu saja," katanya.

Terancam Pidana Seumur Hidup

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, Selasa (5/12/2023). Pensiunan jenderal bintang tiga tersebut hanya tebar senyuman saat ditanya wartawan di KPK. [Suara.com/Yaumal]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, Selasa (5/12/2023). Pensiunan jenderal bintang tiga tersebut hanya tebar senyuman saat ditanya wartawan di KPK. [Suara.com/Yaumal]

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL sejak 22 November 2023 lalu. Ketua KPK non-aktif tersebut dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Atas perbuatannya Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

baca juga

Meski berstatus tersangka penyidik hingga kekinian tidak menahan Firli. Alasan penyidik tak menahannya karena dinilai belum diperlukan.

Di samping itu, Firli kekinian juga tengah melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya kekinian tengah menyusun berkas perkara Firli. Setelah lengkap berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kemudian diadili di persidangan.

"InsyaAllah segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update," kata Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Sebut Pimpinan KPK Diancam Jadi Tersangka, Alexander Marwata Buka Suara

Firli Bahuri Sebut Pimpinan KPK Diancam Jadi Tersangka, Alexander Marwata Buka Suara

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 06:40 WIB

Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 06:34 WIB

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:00 WIB

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 21:25 WIB

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Your Say | Selasa, 12 Desember 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×