Penjelasan Dewas KPK Turuti Maunya Firli Bahuri, Tunda Sidang Etik jadi 20 Desember 2023

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 14 Desember 2023 | 13:46 WIB
Penjelasan Dewas KPK Turuti Maunya Firli Bahuri, Tunda Sidang Etik jadi 20 Desember 2023
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri minta sidang etik di Dewas KPK ditunda karena mau fokus menjalani praperadilan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak menghadiri sidang etik dugaan pelangaran di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sidang etik itu seharusnya digelar secara perdana pada hari ini, Kamis (14/12/2023).

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyebut Firli beralasan tak dapat hadir karena ingin fokus pada sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Seharusnya hari ini Dewan Pengawas KPK akan menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri. Namun demikian, ada pesan WA dari yang bersangkutan (Firli), minta untuk sidangnya ditunda, karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, begitu, minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan." kata Albertina di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Karena hal itu, setelah melakukan musyawarah dengan dengan majelis sidang, persidangan dijadwalkan kembali digelar pada 20 Desember 2023.

Ditegaskan Albertina, jika Firli kembali tidak hadir lagi, sidang akan tetap digelar.

"Apabila dipanggil pertama tidak hadir, kita akan panggil kembali. Tapi kalau kita panggil lagi yang kedua kali tidak hadir, kita lanjutkan (sidang) itu diatur didalam peraturan," tegas Albertina.

Pelanggaran Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.

Pertama pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut Tumpak, pertemuan itu terjadi beberapa kali.

"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Jumat (8/12/2023).

Pertemuan itu menjadi masalah, karena SYL saat menjabat menteri memiliki beberapa perkara di KPK. Firli juga sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan ke SYL di Polda Metro Jaya.

Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.

Ketiga soal kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 12:13 WIB

Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 10:07 WIB

Firli Bahuri Sebut Pimpinan KPK Diancam Jadi Tersangka, Alexander Marwata Buka Suara

Firli Bahuri Sebut Pimpinan KPK Diancam Jadi Tersangka, Alexander Marwata Buka Suara

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 06:40 WIB

Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 06:34 WIB

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB