Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 18 Desember 2023 | 11:36 WIB
Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar
Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Polisi menindak calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat dinas Polri 70088-VII untuk berkampanye di Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Selain itu juga telah mencopot pelat nomor dinas Polri tersebut.

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Caleg Demokrat Zulfikar pakai pelat dinas Polri saat kampanye di kawasan Tangerang, Banten. (tangkapan layar/ist)
Caleg Demokrat Zulfikar pakai pelat dinas Polri saat kampanye di kawasan Tangerang, Banten. (tangkapan layar/ist)

Sementara,  Zulfikar mengklaim mobil Pajero Sport tersebut merupakan mobil pribadinya bukan mobil dinas Polri.

Dia mengakui kalau mobil tersebut dipergunakan untuk membawa alat peraga kampanye.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," ungkap Zulfikar.

Adapun terkait pelat nomor dinas Polri tersebut, lanjut Zulfikar, diakuinya didapat secara resmi. Penggunaan pelat nomor dinas Polri tersebut bisa didapatnya karena dia berstatus anggota DPR RI.

Namun, Zulfikar mengakui kalau masa aktif pekal nomor dinas Polri tersebut telah habis.

"Masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," tuturnya.

baca juga

Atas hal itu Zulfikar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengaku siap untuk menjalin ketentuan yang berlaku.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elite Demokrat Bakal Cabut dari Dunia Politik kalau Anies Menang Pilpres, Netizen: Indonesia Tak Butuh Anda!

Elite Demokrat Bakal Cabut dari Dunia Politik kalau Anies Menang Pilpres, Netizen: Indonesia Tak Butuh Anda!

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:16 WIB

Dengar Baliho Caleg PKS Dirusak, Anies Langsung Keluarkan Instruksi Begini

Dengar Baliho Caleg PKS Dirusak, Anies Langsung Keluarkan Instruksi Begini

Kotak Suara | Sabtu, 09 Desember 2023 | 16:32 WIB

Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 03:10 WIB

Heboh Warga Protes Rumahnya Ditempeli Stiker Caleg Tanpa Izin, Bagaimana Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye?

Heboh Warga Protes Rumahnya Ditempeli Stiker Caleg Tanpa Izin, Bagaimana Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye?

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

×