Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar

Senin, 18 Desember 2023 | 11:36 WIB
Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar
Jangan Ditiru! Pajak Mobil Mati tapi Pakai Pelat Dinas Polri buat Kampanye, Begini Nasib Caleg Demokrat Zulfikar. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Polisi menindak calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat dinas Polri 70088-VII untuk berkampanye di Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Selain itu juga telah mencopot pelat nomor dinas Polri tersebut.

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Caleg Demokrat Zulfikar pakai pelat dinas Polri saat kampanye di kawasan Tangerang, Banten. (tangkapan layar/ist)
Caleg Demokrat Zulfikar pakai pelat dinas Polri saat kampanye di kawasan Tangerang, Banten. (tangkapan layar/ist)

Sementara,  Zulfikar mengklaim mobil Pajero Sport tersebut merupakan mobil pribadinya bukan mobil dinas Polri.

Dia mengakui kalau mobil tersebut dipergunakan untuk membawa alat peraga kampanye.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," ungkap Zulfikar.

Adapun terkait pelat nomor dinas Polri tersebut, lanjut Zulfikar, diakuinya didapat secara resmi. Penggunaan pelat nomor dinas Polri tersebut bisa didapatnya karena dia berstatus anggota DPR RI.

Namun, Zulfikar mengakui kalau masa aktif pekal nomor dinas Polri tersebut telah habis.

"Masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," tuturnya.

Baca Juga: Elite Demokrat Bakal Cabut dari Dunia Politik kalau Anies Menang Pilpres, Netizen: Indonesia Tak Butuh Anda!

Atas hal itu Zulfikar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengaku siap untuk menjalin ketentuan yang berlaku.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI