Siap Hadapi Putusan Praperadilan Selasa Besok, Polda Metro Ungkap 4 'Amunisi' Buktikan Firli Peras SYL

Agung Sandy Lesmana

Senin, 18 Desember 2023 | 15:49 WIB
Siap Hadapi Putusan Praperadilan Selasa Besok, Polda Metro Ungkap 4 'Amunisi' Buktikan Firli Peras SYL
Bareskrim Polri tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait kasus pemerasan ke SYL. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Nasib Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan ditentukan majelis hakim dalam sidang putusan gugatan praperadilannya kepada Polda Metro Jaya. Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023) besok.

Terkait sidang putusan praperadilan itu, Polda Metro Jaya selaku tergugat meminta agar hakim tetap objektif.

"Kita berharap hakim memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum sudah jelas mulai dari saksi fakta dan lainnya," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/12/2023).

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana. (Antara)
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana. (Antara)

Putu juga menjelaskan pihaknya telah menemukan sejumlah temuan baru terkait perkara tersebut, salah satunya dokumen yang disampaikan Firli saat sidang praperadilan.

"Namun ada beberapa hal yang perlu teman-teman ketahui bahwa ada beberapa hal yang mungkin ada temuan baru sehingga kami pertanyakan kepada saksi fakta dan ahli, " katanya.

Putu juga menambahkan ada beberapa dokumen yang tidak satu garis (linier) terhadap kasus yang disampaikan pemohon. Salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak ada konteksnya.

"Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api, " katanya.

Putu juga menjelaskan pihaknya telah memiliki empat alat bukti yang akan memberikan kepastian hukum.

"Kami sudah memiliki empat alat bukti. Bukan hanya dua, di situ alat elektronik adalah petunjuk. Sehingga empat alat bukti yang kami sudah miliki dan kita berharap nanti putusan di hari Selasa dapat memberikan kepastian hukum kepada pemohon dan termohon, " ucapnya.

baca juga

Firli Pede Bebas Jeratan Tersangka

Jelang nasibnya yang akan diputuskan oleh hakim, Firli Bahuri merasa percaya diri alias pede jika dirinya akan terbebas dari jeratan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Pernyataan itu disampaikn olen pengacara Firli, Ian Iskandar. 

Kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud," kata Ian saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Pada agenda hari ini, kuasa hukum Firli menyerahkan kesimpulan permohonan praperadilan setebal 126 halaman.

Ian bilang kesimpulan yang diserahkan pada intinya, menyatakan keputusan Polda Metro Jaya menjadikan Firli sebagai tersangka tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Diputus Hakim Besok, Firli Bahuri Pede Terbebas Jeratan Tersangka, Apa Dasarnya?

Nasib Diputus Hakim Besok, Firli Bahuri Pede Terbebas Jeratan Tersangka, Apa Dasarnya?

News | Senin, 18 Desember 2023 | 15:32 WIB

Cegah Teror Bom saat Natal dan Tahun Baru, Pesan Kapolda Metro ke Anak Buah: Terpenting Screening Orang di Tempat Acara

Cegah Teror Bom saat Natal dan Tahun Baru, Pesan Kapolda Metro ke Anak Buah: Terpenting Screening Orang di Tempat Acara

News | Senin, 18 Desember 2023 | 13:50 WIB

Alat Bukti Ini Bikin Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

Alat Bukti Ini Bikin Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

News | Senin, 18 Desember 2023 | 12:31 WIB

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 18 Desember 2023 | 10:16 WIB

Terkini

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:34 WIB

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:17 WIB

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:01 WIB

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

×