KPK Lawan Balik Kubu Eddy Hiariej, Sebut Praperadilan Ketiga Tersangka Tak Jelas!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2023 | 14:48 WIB
KPK Lawan Balik Kubu Eddy Hiariej, Sebut Praperadilan Ketiga Tersangka Tak Jelas!
Luthfie Hakim, pengacara Eddy Hiariej dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej serta dua anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pada persidangan hari kedua, Selasa (19/12/2023) dengan agenda mendengarkan jawaban, KPK menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Eddy bersama dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana, tidak jelas. Hal itu tertuang pada eksepsi yang dibacakan tim biro hukum KPK.

"Menerima dan mengabulkan eksepsi termohon untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan praperadilan merupakan materi pokok perkara. Menyatakan permohonan praperadilan tidak jelas (obscuur libef)," kata biro hukum KPK.

Sementara dalam pokok perkara, KPK meminta agar hakim yang menyidangkan, menolak praperadilan yang diajukan ketiganya.

"Atau setidaknya menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata biro hukum KPK.

Terkait upaya pemblokiran rekening bank dan pencegahan ke luar negeri kepada ketiganya, KPK meminta dianggap sah secara hukum.

"Menyatakan tindakan termohon (KPK) dalam melakukan pemblokiran rekening, penggeledahan, penyitaan, dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap diri para pemohon adalah sah dan berdasar hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," jelas biro hukum KPK.

Sebagaimana diketahui, Eddy dan dua anak buahnya menggugat KPK lewat praperadilan, karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.

KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Eddy Hiariej Bisa Urus Kasus

Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Eddy Hiariej Bisa Urus Kasus

News | Senin, 18 Desember 2023 | 17:41 WIB

Dituding Kubu Eddy Hiariej Sebar Hoax, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Biarin Saja!

Dituding Kubu Eddy Hiariej Sebar Hoax, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Biarin Saja!

News | Senin, 18 Desember 2023 | 16:39 WIB

Tak Sudi Dijadikan Tersangka KPK, Kubu Eddy Hiariej: Alexander Marwata Sebar Berita Hoaks!

Tak Sudi Dijadikan Tersangka KPK, Kubu Eddy Hiariej: Alexander Marwata Sebar Berita Hoaks!

News | Senin, 18 Desember 2023 | 16:07 WIB

Terkini

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:15 WIB

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:03 WIB

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:45 WIB

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB